Kamis 28 Oct 2021 17:26 WIB

DIY Terima Tiga Kategori Penghargaan BKN Award 2021

Penghargaan ini dapat mendorong BKD DIY untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Kepatihan Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq
Kepatihan Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerima tiga kategori penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2021. Tiga kategori tersebut di antaranya kategori perencanaan, kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun, kategori implementasi penilaian kinerja, serta kategori komitmen pengawasan dan pengendalian.

"Pemda DIY telah melakukan lompatan besar karena tahun sebelumnya DIY hanya mendapatkan satu award, sedangkan tahun ini berhasil mendapatkan tiga award," kata Pelaksana Tugas Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (28/10).

Bima menjelaskan, penilaian pada kategori pertama merupakan siklus manajemen ASN di lingkungan Pemda DIY. Sedangkan, pada kedua dinilai kinerja ASN sudah dilakukan dengan baik.

"Artinya, kinerja sudah dilakukan dengan sangat baik untuk menunjukkan prestasi masing-masing individu dan juga untuk menunjukkan sistem merit," ujarnya.

Pada kategori ketiga, pihaknya menilai bahwa seluruh proses yang berjalan di pemerintahan juga berjalan dengan baik. "Penilaian ini juga untuk memastikan proses manajemen ASN dilakukan tanpa pilih kasih, tanpa KKN, dan juga dilakukan dengan sesuai dengan akuntabilitas dan transparansi," jelas Bima.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penghargaan yang didapat Pemda DIY merupakan salah satu penilaian pada tata kelola dan tata kinerja pemerintah, terutama di bidang ASN. Artinya, kata Sultan, penilaian tersebut melihat bagaimana manajemen pembinaan hingga pengelolaan ASN bisa berjalan dengan baik sesuai standar yang sudah ditentukan.

"Bagi kami, hal ini merupakan suatu penilaian yang baik. Apalagi tahun lalu hanya satu penghargaan, sekarang ada penambahan jadi tiga penghargaan," kata Sultan.

Diraihnya tiga penghargaan sekaligus dari BKN, Sultan menyebut, sistem manajemen yang dibangun telah berfungsi, khususnya bagi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY. Menurutnya, penghargaan itu juga dapat mendorong BKD DIY untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi yang dapat memenuhi standar terbangunnya akuntabilitas publik.

"Karena semua itu arahnya pada akuntabilitas, kalau secara internal tentu juga terbangun integritas bagi ASN DIY sendiri. Ke depan tentu tantangannya akan makin kualitatif," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement