Selasa 02 Nov 2021 09:03 WIB

Perluasan TPST Piyungan Dimulai 2024

Pembebasan lahan direncanakan dilakukan pada Desember 2021.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Proyek perluasan kawasan Tempat Pembuatan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Yogyakarta, Jumat (22/10). Perluasan TPST untuk menambah dermaga pembuangan sampah, karena sejak 2016 tempat ini sudah penuh. TPST Piyungan bermasalah saat musim hujan tiba, antrean pembuangan sampah cukup panjang. Imbasnya sampah akan menumpuk di permukiman.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Proyek perluasan kawasan Tempat Pembuatan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Yogyakarta, Jumat (22/10). Perluasan TPST untuk menambah dermaga pembuangan sampah, karena sejak 2016 tempat ini sudah penuh. TPST Piyungan bermasalah saat musim hujan tiba, antrean pembuangan sampah cukup panjang. Imbasnya sampah akan menumpuk di permukiman.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pembebasan lahan untuk perluasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DIY akan segera dilakukan. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Bramantyo Isdijoso mengatakan, konstruksi diperkirakan baru bisa dimulai pada 2024 mendatang.

Pembebasan lahan direncanakan dilakukan pada Desember 2021. Pembebasan lahan ini diperkirakan akan berjalan setidaknya satu tahun.

"Berproses biasanya bisa setahun, mulai proses pengadaan di 2024 dan mudah-mudahan pertengahan 2024 sudah bisa dimulai konstruksi, karena kita juga ngajak swasta untuk pendanaan," kata Bramantyo usai audiensi dengan Pemda DIY di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (1/11).

Terkait dengan anggaran yang akan dikeluarkan, pihaknya masih perlu membahas lebih lanjut. Walaupun begitu, dari Pemda DIY sendiri sudah mengajukan anggaran yang diperlukan untuk perluasan TPST Piyungan, termasuk anggaran untuk pembebasan lahan.

"Saya tidak hafal persis (anggaran) perkiraan awal, tapi yang penting segera ada kepastian bahwa kita segera bisa menyelesaikan persoalan sampah dengan lebih baik," ujarnya.  

Tim untuk penyelesaian perluasan TPST Piyungan ini, kata Bramantyo, juga sudah dibentuk dan akan segera diterjunkan. Pihaknya juga masih harus berkoordinasi dengan Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota terkait dengan pembebasan lahan.

"Nanti kita kerja samakan juga dengan Bantul, Sleman, Kota Yogya (yang membuang sampahnya ke Piyungan). Insya Allah dengan begitu dari daerah sendiri juga banyak mendapatkan solusi," jelas Bramantyo.

Sementara itu, Ketua Project Management Unit Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan (PMU TP5) DIY, Rani Sjamsinarsi mengatakan, dana yang diperlukan untuk perluasan TPST Piyungan sendiri tidak sedikit. Sehingga, tidak mungkin ditanggung sendiri oleh daerah.

"Saya belum berani menyebutkan kisaran berapa rupiah (anggaran yang dibutuhkan), namun yang pasti saat ini kami akan melanjutkan pertemuan antara Kemenkeu dan DPRD DIY," kata Rani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement