REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gunung Merapi berstatus waspada (level II) sejak 21 Mei 2018. Pada 5 November 2020, aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi, sehingga BPPTKG menetapkan status aktivitas Gunung Merapi dalam level siaga (level III).
Pekan ini, terjadi satu kali awan panas guguran ke arah barat daya dengan jarak luncur mencapai 2.000 meter. Selain itu, guguran lava pijar teramati terjadi sebanyak 106 kali ke arah barat daya dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter.
Tidak teramati perubahan morfologi yang signifikan. Volume kubah lava barat daya 1.610.000 meter kubik dan kubah tengah 2.927.000 meter kubik. Ada pula 33 gempa fase banyak, 1.297 gempa guguran, 181 kali gempa hembusan dan 15 gempa tektonik.
Hanik menekankan, intensitas kegempaan pada pekan ini lebih rendah dibandingkan pekan lalu. Selain itu, deformasi Gunung Merapi yang dipantau menggunakan EDM dan GPS pada pekan ini tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.
Pekan ini terjadi hujan di Pos PGM dengan intensitas curah hujan 49 milimeter per jam 220 menit di Pos Kaliurang pada 2 November 2021. Tidak dilaporkan terjadi lahar maupun penambahan aliran di sungai-sungai yang berhulu di Merapi.
"Berdasarkan pengamatan visual dan instrumental, disimpulkan aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif. Status aktivitas ditetapkan dalam tingkat siaga," kata Hanik, Ahad (7/11).
Potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas di sektor tenggara–barat daya sejauh maksimal tiga kilometer ke arah Sungai Woro. Serta, sejauh lima kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Sungai Putih.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif menjangkau radius tiga kilometer dari puncak. Pemkab Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten melakukan upaya-upaya mitigasi dalam menghadapi ancaman bahaya erupsi Merapi.
BPPTKG meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Kemudian, mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh lima kilometer dari puncak.
"Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," ujar Hanik.