Rabu 22 Dec 2021 08:17 WIB

Bupati Sleman: Birokrasi tidak Boleh Resisten Teknologi Baru

Ia berharap, inovasi ini dapat semakin memangkas waktu dan menyederhanakan alur.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Foto: @KustiniKSP
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman masih terus sosialisasikan pemanfaatan tanda tangan elektronik, aktivasi akun Aplikasi Manajemen Sertifikat (AMS) dan penerbitan sertifikat elektronik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman warga.

Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, ini merupakan satu langkah strategis bagi Pemkab Sleman dalam upaya-upaya peningkatan kinerja administrasi keuangan. Ia berharap, inovasi ini dapat semakin memangkas waktu dan menyederhanakan alur.

Sehingga, aktivitas pengelolaan keuangan dapat lebih mudah dan cepat. Ia merasa, ini sesuai pula misi pertama Pemkab Sleman, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik lewat dukungan teknologi tingkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat.

Ia menekankan, tuntutan pemanfaatan teknologi informasi harus dibarengi dengan kemampuan SDM dalam menjalankan teknologi tersebut. Maka dari itu, lewat sosialisasi ia berharap SDM di Pemkab Sleman siap untuk optimalisasi pemanfaatan teknologi. 

"Sumber daya manusia birokrasi tidak boleh resisten terhadap teknologi baru," kata Kustini dalam lokakarya yang digelar BKAD Kabupaten Sleman di The Rich Hotel, Selasa (21/12).

Acara ini diikuti 31 kepala-kepala SKPD, 17 panewu-panewu, 25 kepala-kepala puskesmas, perwakilan-perwakilan UPT, TK negeri, TK model dan sanggar kegiatan belajar. Menghadirkan narasumber-narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik.

Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Haris Sutarta menuturkan, lokakarya ini merupakan kerja sama BKAD Sleman, Dinas Kominfo Sleman dan Balai Sertifikasi Elektronik. Ini jadi dukungan mendukung satu program Smart City, elektronifikasi transaksi.

"Terutama, untuk pengelolaan keuangan di Kabupaten Sleman," ujar Haris.

Lokakarya dimaksudkan memberikan pemahaman mengenai tanda tangan elektronik dan penggunaannya. Lalu, aktivasi akun AMS untuk penerbitan sertifikat elektronik bagi pengguna tanda tangan elektronik dan efektivitas dan efisiensi dokumen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement