Senin 03 Jan 2022 17:31 WIB

14 Tenant Lengkapi Mal Pelayanan Publik Merdeka Kota Malang

Seluruh masyarakat di Kota Malang berhak mendapatkan layanan terbaik.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Pemerintah Kota Malang melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Malang, Senin (3/1).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Pemerintah Kota Malang melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Malang, Senin (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Fasilitas baru berupa Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka memperkuat bidang layanan publik yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. MPP ini berlokasi di Alun-Alun Mal Lantai 3, dan baru dilakukan soft launching pada Senin (3/1).

Pada fasilitas ini setidaknya ada 14 tenant yang memberikan 180 layanan untuk masyarakat. Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, keberadaan MPP Merdeka bertujuan agar pelayanan untuk masyarakat bisa berjalan efisien dan efektif.

Fasilitas tersebut juga bertujuan untuk memberikan beberapa kemudahan dalam mengurus sejumlah hal. "Baik itu yang melaksanakan layanan atau yang dilayani, kita ini tidak ada tebang pilih," kata dia di Kota Malang, Senin (3/1).

Keberadaan MPP Merdeka merupakan pula bentuk komitmen pemkot untuk transparansi. Dengan kata lain, seluruh masyarakat di Kota Malang berhak mendapatkan layanan terbaik. Sebab itu, Sutiaji menilai keberadaan MPP itu penting, apalagi Pemkot Malang telah mendapatkan surat rekomendasi dari pemerintah pusat untuk bisa mengadakan MPP.

"Maka waktu itu di 2020 sudah (diadakan) tapi kena recofusing pada 2021 sepertiga yang kita anggarkan. Tapi nanti setelah itu baru kita lengkap dari (rencana) jumlah 400 perizinan dan nonperizinan," ungkapnya.

Dengan adanya MPP, Sutiaji berharap, masyarakat untuk tidak perlu khawatir mengenai pelayanan di Kota Malang. Seluruh komponen masyarakat dipastikan akan mendapatkan kemudahan dan pelayanan terbaik dari Pemkot Malang dan sejumlah instansi.

Apalagi pihaknya juga berencana untuk memasang sejumlah kamera CCTV di KPP Merdeka.  "Jadi nanti orang masyarakat melalui media sosial bisa melihat (melalui CCTV) misalnya ini nggak baik. Ini bisa langsung mengcounter kalau ada yang tidak baik," ujarnya.

Fatati Nadia Fasya merupakan salah satu warga Kota Malang yang berkesempatan mendapatkan pelayanan di MPP Merdeka. Perempuan yang disapa Fasya ini mencoba mengurus KTP di salah satu tenant.

Semula, Fasya tidak mengetahui ada layanan pengurusan KTP di MPP Merdeka. Dia mengira layanan ini dilakukan di Dinas Dukcapil Kota Malang.

Namun dia justru diminta untuk mengurus KTP di MPP Merdeka yang berada di Mal Ramayana Lantai 3. Dari  pengalamannya mengurus KTP di MPP, Fasya mengaku, sangat puas. "Cepat aslinya belum pernah kayak gini, ini cepat banget," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement