REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pengamat komunikasi politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Nyarwi Ahmad menilai inisiatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menterinya berbicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sudah tepat.
"Saya kira larangan itu tepat karena wacana itu kalau kita runut sebenarnya datangnya dari elite juga," kata Nyarwi di Kampus UGM, Yogyakarta, Kamis (7/4/2022).
Menurut dia, apabila dirunut ke belakang istilah perpanjangan maupun tiga periode jabatan presiden justru berasal dari kalangan elite, menteri, atau petinggi partai. Diskursus soal perpanjangan masa jabatan presiden atau presiden tiga periode yang terus bergulir, dalam pandangannya, sudah tidak tepat lagi dan mengarah pada situasi kontraproduktif.
Oleh karena itu, menurut Nyarwi, diperlukan penghentian polemik yang kurang menyentuh pada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat saat ini. Apalagi rakyat tengah dihadapkan dengan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng, serta kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya.
Nyarwi mengakui diskursus tersebut sebenarnya wajar dalam sebuah negara demokrasi, tetapi ada persoalan-persoalan publik lain yang lebih penting dan memerlukan penyelesaian. "Ada yang jauh lebih penting menyangkut kehidupan publik yang harus segera diatasi, bukan soal presiden tiga periode tapi bagaimana mengantisipasi soal minyak goreng atau kenaikan tarif tol, BBM, dan lain-lain," ucap Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) itu.
Nyarwi meyakini berbagai pernyataan Presiden Jokowi soal ketaatannya pada konstitusi di berbagai kesempatan sebagai pernyataan yang dibangun dengan kesadaran penuh sebagai seorang presiden dan publik figur. Sebab, inkonsistensi akan menjadi risiko yang mahal bagi seorang politisi apalagi sekelas presiden.
Ia meyakini bahwa di fase-fase terakhir kepemimpinan sebagai presiden, Jokowi tidak akan mengambil risiko dengan merusak reputasi yang sudah banyak dikerjakan. "Tentu presiden tetap komitmen terhadap demokrasi yang sudah berjalan sebagaimana yang diamanatkan konstitusi. Taat terhadap fondasi-fondasi kehidupan bertata negara yang tertuang dalam konstitusi kita," kata dia.