Selasa 12 Jul 2022 16:27 WIB

Polresta Banyumas Tangkap Belasan Pelaku Kasus Pencurian

Kasus pencurian terjadi karena pelaku memanfaatkan kelengahan korban.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Tersangka beserta barang bukti kasus pencurian kendaraan roda empat (mobil).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tersangka beserta barang bukti kasus pencurian kendaraan roda empat (mobil). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO –- Polresta Banyumas berhasil menangkap 14 pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curras), pencurian dengan pemberatan (currat), dan pencurian kendaraan bermotor (curranmor). Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, ada 10 perkara selama Juni yang berhasil diungkap.

“Ada lima kasus curat, tiga curanmor, dan dua curas,” kata kapolresta saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (12/7/2022).

Ia memaparkan, lima kasus currat terjadi di Desa Kedondong Sokaraja, Desa Bangsa Kebasen, Sokaraja, Hotel Erlangga Purwokerto Selatan, dan Desa Karangpetir Tambak Banyumas.

Dari pelaku curat yang berhasil diamankan, dua orang merupakan spesialis pencuri burung mewah yakni tersangka berinisial S warga Pemalang dan N warga Kebasen yang merupakan spesialis pencuri burung.

Kemudian ada satu pelaku kasus curranmor yang ditembak oleh aparat, yakni pelaku berinisial SU, warga Brebes, karena berusaha kabur.

"Jadi tersangka SU dan SA warga Brebes ini, melakukan kasus curanmor di Kracak Ajibarang. Inisial SU pada saat penangkapan melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan terukur kepada tersangka (ditembak pada kakinya),” ujar kapolresta.

Menurutnya, rata-rata kasus pencurian terjadi karena pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Contohnya, pencurian di area bengkel, persawahan, dan halaman rumah.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharganya. Sementara itu kasus curas terjadi di Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara.

Modus operandinya yakni pelaku memepet sepeda motor korban, hingga dipukul menggunakan helm dan sepeda motornya diambil. Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S menambahkan, korban salah satu kasus curras berasal dari daerah Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kejadian nahas tersebut bermula ketika korban yang mengendarai mobil, tengah beristirahat di sebuah SPBU di daerah Tasikmalaya. Kemudian korban didatangi oleh dua orang tersangka yang menyekapnya dan membawanya ke sebuah hotel di Banyumas.

"Motifnya untuk mengambil barang korban, dalam perjalanan ia singgah di SPBU Tasik, masuklah dua pelaku yang melakukan penyekapan dengan meminta HP dan uang, mulutnya dipasang lakban, tangan diikat, dan dibawa ke hotel di Banyumas," ujar kasatreskrim.

Selanjutnya di hotel tersebut, korban dipukuli hingga pingsan dan ditinggalkan begitu saja oleh kedua pelaku. Korban siuman sekitar sore hari, dan langsung melaporkan kejadian ini ke satpam hotel tersebut yang selanjutnya melaporkan ke aparat.

Pelaku ditangkap di hari itu juga. "Kami berhasil mengamankan kedua pelaku yang sebelumnya sempat membawa mobil Toyota Avanza milik korban,” ujarnya.

Dari kasus curat, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, dua buah handphone, STNK kendaraan, uang tunai Rp 530 ribu, satu ekor burung murai batu, satu buha tang, satu bilang linggih, tembakan bekas isi kabel instalasi listrik, dan potongan besi bekas.

Kemudian untuk curas, polisi mengamankan satu unit mobil Avanza, 34 buah handphone, satu STNK, satu buah pisau lipat, dan lima potong lakban warna hitam. Dari kasus curranmor, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor serta satu BPKB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement