REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA - Sebanyak 2,19 persen warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, masih tergolong miskin ekstrim berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2022. Sementara Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar 2024, Indonesia harus 0 persen warga miskin ekstrim.
Oleh karena itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi juga menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk bersama-sama memprioritaskan intervensi terhadap 2,19 persen warga tersebut.
"Paling tidak di 2023 angka kemiskinan ekstrim bisa diturunkan misalnya di angka 1,05 persen atau 1,1 persen," kata bupati, Kamis (10/11/2022).
Data kemiskinan ekstrim Purbalingga sebesar 2,19 persen itu merupakan data dari BPS yang didasarkan pada pendataan sampling, sehingga tidak merinci hingga data by name by address. Meski demikian KemenkoPMK telah memiliki Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang sudah memuat data kemiskinan by name by address.
Terungkap, berdasarkan data P3KE di Purbalingga terdapat 45.284 keluarga yang masuk ke dalam Desil 1 atau keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah. Dalam hal ini, data tersebut dikaitkan dengan warga dengan miskin ekstrim.
"Jadi besok data 45 ribu by name by address dibuka, nantinya intervensi kegiatan-kegiatan kita mengarah ke sana. Dan nanti dari 45 ribu itu kita lihat mereka itu butuhnya apa, apakah RTLH atau kredit usaha dan sebagainya, nanti kita identifikasi," ujar bupati.
Di samping menyoroti data itu, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DisosdaldukKBPPPA) Purbalingga, menemukan masih ada 7.000 warga miskin (masuk Desil 1 - 4) yang belum menerima bantuan dari pusat seperti PKH maupun BPNT.
Oleh karena itu, bupati juga menginstruksikan untuk ada verifikasi dan validasi terhadap 7.000 warga tersebut. "Saya minta data 7.000 itu untuk diverifikasi oleh TKSK. Kemiskinan ekstrim saya kira bisa teratasi jika bantuan-bantuan yang selama ini diberikan tepat sasaran," katanya.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta, mengarahkan agar bupati Purbalingga segera menetapkan nama-nama dan alamat valid yang termasuk dalam miskin ekstrim.
"Kalau boleh akhir November ini. Ibu Bupati bisa menetapkan dalam SK Bupati," ujar Arif saat mengunjungi bupati Purbalingga.
Ia menambahkan, mereka yang termasuk miskin ekstrim yakni yang memiliki pendapatan 1,9 US Dollar per kapita per hari atau Rp 11 ribu per hari atau Rp 330 ribu per bulan atau kurang.
Selain soal data, Arif juga memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait dengan kebijakan ekonomi, misalnya membantu akses pasar produk UMKM, scaling up brand produk daerah hingga bisa ekspor dan sebagainya.