REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Yogyakarta melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi bus angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi bus ini dilakukan di Terminal Giwangan.
Sub Koordinator Kelompok Substansi Kesehatan Lingkungan Kesehatan, Kerja Kesehatan Olahraga, Dinkes Yogyakarta, Nur Wara Gunarsih mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian untukka mengamankan kondisi arus Nataru. Baik itu arus mudik maupun arus balik Nataru.
"Untuk Kota Yogyakarta pemeriksaan bagi pengemudi bus hanya dilakukan di Terminal Giwangan," kata Nur akhir pekan ini.
"Pemeriksaan ini sebagai upaya dalam menjaga kesehatan pengemudi saat membawa pemudik saat libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2023," lanjutnya.
Nur menyebut, pemeriksaan kesehatan ini diharapkan dapat memastikan pengemudi dalam kondisi fisik fit dan laik bekerja. Proses pemeriksaan dimulai dari registrasi, wawancara, hingga pemeriksaan fisik seperti tekanan darah, denyut nadi, hitung pernafasan.
"Setelahnya dilanjutkan pemeriksaan kadar gula, kadar alkohol dalam tubuh, kadar narkoba dan melakukan konsultasi bersama dokter," ujar Nur.
Hasil dari pemeriksaan kesehatan yang sudah dilakukan terhadap pengemudi, maka akan dijadikan sebagai penetapan kelaikan tugas mengemudi. "Antusias pengemudi luar biasa, sekiranya sebanyak 51 orang pengemudi ikut melakukan pemeriksaan kesehatan," jelas Nur.
Selain pemeriksaan kesehatan, pengemudi juga difasilitasi untuk melakukan uji laboratorium. Pihaknya juga memberikan vitamin dan pemberian obat jika diperlukan, atau sesuai hasil pemeriksaan kepada pengemudi.
Dijelaskan, pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi bus merupakan kegiatan rutin yang dilakukan tiap tahunnya. Tidak hanya pada masa Nataru, namun pemeriksaan juga dilakukan saat masa arus mudik dan arus balik Lebaran.
"Harapannya para pengemudi dalam kondisi laik mengemudikan kendaraan, senantiasa sehat, sehingga dapat mengemudikan kendaraan dengan baik dan aman. Ini merupakan antisipasi dan meminimalisir terjadi kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Selain mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh pemerintah, katanya, para pengemudi bisa secara mandiri melakukan pemeriksaan kesehatan di pos kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.