Selasa 27 Dec 2022 17:55 WIB

APBD dan Target PAD 2023 Naik, Kinerja Perangkat Daerah Didorong 

Peningkatan APBD dan PAD Kota Malang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah) memberikan keterangan pers terkait ketersediaan alat kesehatan di Kota Malang, Rabu (7/7).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah) memberikan keterangan pers terkait ketersediaan alat kesehatan di Kota Malang, Rabu (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,870 triliun. Hal tersebut telah diterima oleh Pemkot Malang, belum lama ini.

Berdasarkan hal tersebut, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 di Kota Malang turut dinaikkan. Rinciannya, yakni jumlah APBD dari Rp 2,40 triliun menjadi Rp 2,870 triliun.

Kemudian untuk besaran PAD ditingkatkan dari Rp 563 miliar menjadi Rp 1,70 triliun. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, peningkatan APBD dan PAD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Hal ini bukan untuk sebaliknya yaitu bukan untuk membebani rakyat," kata Sutiaji di Kota Malang. Dengan adanya peningkatan ini, Sutiaji menegaskan, akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikannya.

Salah satunya meningkatkan kinerja perangkat daerah yang menjadi sumber penghasil. Seperti di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu  Pintu (Disnaker PMPTSP), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Ia berharap pendapatan daerahnya sesuai dengan target yang telah ditetapkan. "Jadi peningkatan pendapatan ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan bukan menyengsarakan," ungkap pria berkacamata ini.

Pada kesempatan sama, Sutiaji juga meminta DPRD turut memantau pelaksanaan ranperda. Jika ada sesuatu yang kurang sesuai, maka jajaran eksekutif hendaknya diingatkan.

Sutiaji mengaku ingin nol toleransi dalam hal anggaran dan pendapatan sehingga nantinya tidak ada kebocoran. Sebagai informasi, kenaikan target APBD dan PAD telah disetujui oleh DPRD Kota Malang.

Hal ini diakukan dalam rapat paripurna yang membahas ranperda pajak dan retribusi daerah di Gedung DPRD Kota Malang, beberapa waktu lalu. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menegaskan, lembaganya akan melakukan apa yang menjadi wewenangnya.

Fungsi kontrol dan pengawasan akan dilakukan secara intensif. Pada Juli atau Agustus 2023, kata dia, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) terhadap target tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement