Rabu 18 Jan 2023 17:21 WIB

KPU Bantul Tetapkan 225 Calon Anggota PPS Terpilih

KPU Bantul menetapkan peringkat 4 hingga 6 sebagai calon anggota PPS PAW.

Ilustrasi Pemilu
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan sebanyak 225 orang calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan terpilih untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

"KPU Kabupaten Bantul menetapkan hasil seleksi panitia pemungutan suarauntuk peringkat satu sampai tiga sebagai calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) terpilih," kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho dalam keterangan tertulis di Bantul, Rabu (18/1/2023).

Penetapan calon anggota PPS terpilih tersebut berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bantul Nomor: 49/PP.04.1- BA/3402/2023 tertanggal 18 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi PPS Bantul untuk Pemilu 2024.

Di Kabupaten Bantul terdapat 75 kelurahan/desa dengan setiap desa ditetapkan sebanyak tiga orang anggota PPS sehingga total calon terpilih se-Bantul sebanyak 225 orang.

Selain menetapkan peringkat 1 sampai 3 calon anggota PPS terpilih, kata dia, KPU Bantul menetapkan peringkat 4 hingga 6 sebagai calon anggota PPS pengganti antar waktu (PAW) sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman KPU Bantul.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka KPU Bantul mengundang calon anggota PPS terpilih untuk hadir dalam pengambilan sumpah atau janji dan penandatanganan Pakta Integritas Anggota PPS pada 24 Januari 2023dengan lokasi akan diinformasikan kemudian," katanya.

KPU Bantul meminta para anggota PPS terpilih hadir 30 menit sebelum acara pelantikan untuk mengikuti gladi bersih dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Calon anggota PPS terpilih agar melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Bantul melalui 'helpdesk' di Kantor KPU," katanya.

KPU Bantul telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) bertempat di Laboratorium Komputer UAD Yogyakarta pada 7 Januari 2023 yangdiikuti sebanyak 680 orang calon anggota PPS tingkat kelurahan.

Kemudian calon anggota PPS yang lulus seleksi tertulismengikuti seleksi wawancara pada 15 sampai 17 Januari 2023 tentang pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independensi,profesionalitas, rekam jejak calon anggota PPS, klarifikasi masukan, dan tanggapan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement