Jumat 10 Feb 2023 13:52 WIB

Tersangka Kejahatan Jalanan Titik Nol Sempat Melarikan Diri ke Luar Kota

Para tersangka diamankan di dua provinsi tersebut.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan.
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta sudah diamankan pihak kepolisian. Keenam tersangka tersebut sebelumnya sempat melarikan diri ke luar kota, sebelum ditangkap.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, para tersangka sempat melarikan diri ke DKI Jakarta dan juga Jawa Barat. Sehingga, para tersangka pun diamankan tidak di Kota Yogyakarta atau Provinsi DIY, melainkan di dua provinsi tersebut.  

"Kami mengamankan para pelaku ini di luar kota," kata Saiful saat merilis penangkapan tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2).

"Para pelaku sempat melarikan diri keluar kota sampai ke Jakarta dan Jabar. Tapi alhamdulillah berkat kerja keras dari anggota kita melakukan pengejaran, alhamdulillah dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa mengamankan mereka," lanjutnya.

Saiful mengatakan, penangkapan dapat dilakukan dua hari setelah beredarnya video kejadian tersebut di media sosial, dan akhirnya menjadi viral. Akibat video yang viral itu, para tersangka takut hingga akhirnya mencoba melarikan diri ke luar kota.

"Alhamdulillah kami bisa menangkap para pelaku, mungkin tidak terlalu lama, 2x24 jam bisa kita tangkap. Sebetulnya (bisa) lebih cepat, tetapi karena tersangka merasa takut karena kejadian sempat viral, akhirnya sempat melarikan diri keluar kota," ujar Saiful.

Dari para tersangka, diamankan dua sepeda motor yang digunakan saat kejadian pada Selasa (7/2/2023) dini hari. Selain itu, barang bukti senjata tajam berupa celurit yang digunakan untuk membacok korban juga disita, termasuk tongkat besi yang juga digunakan tersangka waktu itu.

"Helm korban juga kita jadikan sebagai barang bukti. Beberapa baju dan pakaian dari para pelaku yang juga kita lakukan penyitaan," jelasnya.

Keenam tersangka berinisial GN (17) yang merupakan pelajar, NK (20) driver ojek online, FN (28) karyawan swasta, YG (33) karyawan swasta, LT (23) supir, TR (27) driver ojek online. Enam orang tersebut, katanya, merupakan teman satu tongkrongan.

"Yang kita amankan enam orang, tapi yang kita tampilkan (saat rilis) lima orang karena satu orang  masih proses pemeriksaan. Pekerjaan mereka berbeda-beda, ada yang karyawan, ada driver ojek online," kata Saiful.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement