Rabu 01 Mar 2023 15:15 WIB

Tindaklanjuti Laporan Balik Pelaku Penganiayaan di Titik Nol, Polisi: Masih Penyelidikan

Pemeriksaan sudah dilakukan atas laporan balik oleh GN.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Proses rekonstruksi penganiayaan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, yang digelar oleh Sat Reskrim Polresta Yogyakarta di Titik Nol Kilometer, beberapa waktu lalu.
Foto: dokpri
Proses rekonstruksi penganiayaan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, yang digelar oleh Sat Reskrim Polresta Yogyakarta di Titik Nol Kilometer, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta masih melakukan penyelidikan terkait laporan balik yang dilayangkan salah satu tersangka penganiayaan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, berinisial GN (17). GN mengajukan laporan balik atas penganiayaan yang terlebih dahulu dilakukan oleh korban kepadanya.

"Untuk laporan baliknya tetap kita tindaklanjuti, nanti menunggu hasil dari proses penyelidikan yang kita laksanakan. Masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha saat dikonfirmasi di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (29/2/2023).

Pemeriksaan sudah dilakukan atas laporan balik oleh GN. "Yang jelas untuk laporan yang masuk di kami, pasti akan kami tindaklanjuti dengan pelaksanaan penyelidikan terlebih dahulu. Nanti baru kami laksanakan gelar tindak lanjutnya seperti apa," jelasnya.

Archye menyebut, pihaknya sudah meminta keterangan dari beberapa saksi terkait laporan balik tersebut. Namun, pihaknya masih membutuhkan keterangan-keterangan dari saksi lainnya, termasuk mengumpulkan barang bukti.

"Kami masih membutuhkan keterangan saksi lainnya, juga alat bukti lainnya untuk bukti pendukung," ujar Archye.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement