Selasa 11 Apr 2023 13:36 WIB

Rombongan Korban Klitih di Jetis Sempat Lempar Tongkat ke Rombongan Pelaku

Polisi sudah menetapkan 16 pelaku sebagai tersangka.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Para pelaku klitih di Yogyakarta (ilustrasi)
Foto: Nico Kurnia Jati
Para pelaku klitih di Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta menyebut kejahatan jalanan atau biasa dikenal sebagai klitih di Kelurahan Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, terjadi karena adanya ketersinggungan antara rombongan korban dan pelaku. Hal ini menyebabkan terjadinya kejar-kejaran antara rombongan korban dan pelaku menggunakan sepeda dan pengeroyokan.

Berdasarkan keterangan pelaku, Satreskrim Polresta Yogyakarta menyebut rombongan korban sempat melempar tongkat kepada rombongan pelaku. Meski begitu, lemparan tongkat tersebut tidak mengenai rombongan pelaku.

Polisi pun telah menggelar proses rekonstruksi kejadian itu pada Senin (10/4/2023). Sedangkan, kejahatan jalanan ini sendiri terjadi di Ramadhan 2023, tepatnya pada 24 Maret dini hari.

"Itu sempat dari rombongan korban melempar tongkat, namun tidak mengenai rombongan pelaku. Jadi sempat menghindar," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha.

Archye menyebut, pihaknya juga mencari barang bukti tongkat yang dilempar oleh rombongan korban ke rombongan pelaku tersebut. Namun, pihaknya belum menemukan barang bukti yang dibutuhkan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Meski begitu, dari rombongan korban yang sudah diamankan sudah mengiyakan bahwa rombongan korban melemparkan tongkat sebelum terjadinya kejar-kejaran.

"Dari pelaku pun sudah mengiyakan terkait kejadian tersebut, maka sesuai dengan rekonstruksi yang ada, untuk rombongan pelaku sudah menyetujui adegan-adegan tadi. Memang saat itu rombongan korban sempat ada yang melempar tongkat, namun tidak mengenai," jelasnya.

Setidaknya, polisi sudah menetapkan 16 pelaku sebagai tersangka. Belasan pelaku ini terdiri dari sembilan dewasa dan tujuh orang lainnya merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Pihaknya juga masih menyelidiki lebih lanjut terkait pelaku lainnya yang mungkin terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban. Saat ini, korban yang berinisial N masih terbaring di rumah sakit karena mengalami luka cukup serius di bagian kepala.

Korban juga harus dioperasi di bagian belakang kepala. "Jadi prosesnya tetap berjalan, intinya proses penyelidikan dan penyidikan kita tetap terus berjalan. Nanti fakta-fakta seperti apa, berdasarkan pembuktian," kata Archye.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement