Senin 29 May 2023 13:22 WIB

Jebul Suroso Kembali Jabat Rektor UMP

Pengangkatan rektor tersebut diputuskan oleh Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Rektor  Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Jebul Suroso.
Foto: Dok UMP
Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Jebul Suroso.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO - Assoc Prof Dr Jebul Suroso kembali menjabat sebagai rektor UMP, pada masa jabatan 2023-2027. Pengangkatan rektor tersebut diputuskan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) masa jabatan 2023-2027 diserahkan dari Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof Mahfud Sholihin, kepada Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMP Prof Chairil Anwar yang selanjutnya diserahkan kepada Rektor dalam pelantikan mendatang.

"Dengan ini kami serahkan SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait dengan pengangkatan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto melalui Bapak Ketua BPH (UMP). Kemudian nanti silakan selanjutnya diserahkan kepada Rektor dalam acara pelantikan yang lebih resmi. Terima kasih," kata Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Oleh: Prof Mahfud Sholihin dalam acara Rapat Senat Terbuka Laporan Tahunan Rektor, Sabtu (27/5/2023) lalu.

Sementara itu, BPH UMP Prof Chairil Anwar mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Pusat yang telah menerbitkan SK Rektor UMP masa Jabatan 2023-2027. "Terima kasih kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah menerbitkan surat keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto masa jabatan 2023-2027 yang diserahkan oleh majelis Diktilitbang dalam hal ini Bapak Prof  Mahfud Sholihin. Terima kasih, dapat kami terima," katanya.

Berdasarkan SK keputusan PP Muhammadiyah Nomor 352/KEP/I.0/D/2023 memutuskan, menetapkan, mengangkat Jebul Suroso sebagai rektor UMP masa jabatan 2023-2027. Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan tanggal 30 Juni 2027. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement