Selasa 30 May 2023 08:54 WIB

Kejiwaan Pria Ngaku Korban Klitih dan Sayat Diri Sendiri Diperiksa Psikolog

Pelaku menyayat dirinya menggunakan pisau cutter.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
 Wakasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Kusnaryanto, saat merilis kasus kejahatan jalanan atau klitih yang terjadi di Jalan Senopati, tepatnya di kawasan Taman Pintar yang merupakan laporan palsu.
Foto: Silvy Dian Setiawan
Wakasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Kusnaryanto, saat merilis kasus kejahatan jalanan atau klitih yang terjadi di Jalan Senopati, tepatnya di kawasan Taman Pintar yang merupakan laporan palsu.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Kusnaryanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi psikologis AYN (30) yang mengaku sebagai korban kejahatan jalanan atau yang disebut warga DIY sebagai klitih. AYN menyayat dirinya sendiri di bagian tangan kiri, bahkan membuat laporan palsu terkait kejahatan jalanan tersebut.

"Rencana akan kita tes psikologi terhadap pelaku (AYN)," kata Kusnaryanto di Mapolresta Yogyakarta. Pihaknya belum bisa mengungkap motif pelaku membuat laporan palsu, maupun menyakiti dirinya sendiri.

Pelaku menyayat dirinya menggunakan pisau cutter, dan foto dari luka akibat sayatan tersebut diunggah di media sosial. Bahkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa AYN juga pernah melukai dirinya pada saat masih menduduki bangku sekolah.

Meski, kejadian saat itu tidak dilaporkan ke polisi, maupun diunggah ke media sosial. "Si pelaku ini sebenarnya tidak sekali ini melakukan, sebelumnya pernah melakukan tapi tidak menyebarkan ke media sosial," ungkap Kusnaryanto.

Pihaknya menduga ada permasalahan yang terjadi terhadap AYN hingga nekat melukai dirinya sendiri, bahkan membuat laporan palsu ke polisi. Untuk memastikan hal ini, pihaknya masih harus melakukan pengecekan terhadap kondisi psikologis pelaku.

"Jadi kemungkinan ada permasalahan secara personal. Permasalahan personal itu kami tidak punya kapasitas untuk menilai, apakah itu permasalahannya secara mental atau secara psikologi dari sisi keluarga, karena kami dari pihak keluarga juga belum bisa menggali lebih lanjut karena belum kita mintai keterangan," jelasnya.

Terkait dengan mengonsumsi narkoba saat melakukan aksinya tersebut, polisi juga masih harus melakukan pengetesan terhadap AYN. Namun, didapatkan keterangan bahwa ternyata pelaku mengonsumsi minuman keras (miras) saat melakukan aksinya.

"Kalau pengaruh narkoba kami juga belum bisa menginformasikan karena itu perlu pengetesan. Tapi kalau menurut pengakuan pada saat melakukan itu, sempat mengonsumsi minuman keras," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement