Rabu 14 Jun 2023 21:16 WIB

Peroleh Hibah Air Minum, Sleman Perluas Cakupan Layanan Air Bersih

Jumlah rumah terhubung akses perpipaan air mencapai 21,41 persen.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
   Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD) Program Hibah Air Minum 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Foto: Dokumen
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD) Program Hibah Air Minum 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD) Program Hibah Air Minum 2023, Rabu (14/6/2023). Penandatanganan dilaksanakan pada agenda Rapat Teknis dan Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kustini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan seluruh rumah di Sleman dapat mengakses air bersih. Hingga saat ini, jumlah rumah yang telah terhubung dengan akses perpipaan air bersih mencapai 21,41 persen atau sebanyak 80.914 sambungan rumah.

Terdiri dari sambungan PDAM 42.417 dan PAMDes sebanyak 35.427 sambungan rumah. Sementara itu, untuk sisanya memperoleh air bersih dengan akses non perpipaan seperti memakai sumur bor, sumur gali, serta mata air.

"Dengan pemberian hibah ini diharapkan semakin memperluas jangkauan akses air bersih perpipaan. Dengan demikian seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Sleman memiliki akses air bersih dan mendukung program pemerintah pusat 100 persen air minum yang sehat dan 100 persen sanitasi yang layak," kata Kustini.

Ia juga berharap, agar kolaborasi antara Pemkab Sleman dengan Kementerian PUPR dapat terus bersinergi di tahun berikutnya, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Air Minum Kementerian PUPR, Anang Muchlis, menyampaikan bahwa program Hibah Air Minum merupakan hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan pendekatan kinerja terukur (output-based).

Melalui program ini, pemerintah daerah diwajibkan melakukan peningkatan akses air minum yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) baik di perkotaan maupun perdesaan.

Sesuai dengan surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) Kementerian Keuangan Nomor S-2/MK.7/2023, Sieman merupakan peserta Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan dengan nilai Hibah Air Minum Perkotaan sebesar Rp 3 miliar dengan target output 1.000 sambungan rumah, dan nilai Hibah Air Minum Perdesaan sebesar Rp 1,6 miliar dengan target output 800 sambungan rumah.

"Proses penandatanganan ini sebagai wujud komitmen pemda dan apresiasi kepada Kabupaten Sleman yang memiliki Kinerja Baik selama mengikuti Program Hibah Air Minum," ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan terpenuhinya akses air minum sekaligus meraih target pembangunan yang lain. Seperti peningkatan derajat kesehatan masyarakat, penurunan stunting, penyediaan sanitasi yang berkelanjutan dan pembangunan kawasan perkotaan, dan pemukiman yang berkualitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement