Rabu 21 Jun 2023 17:02 WIB

Penyeru Kebajikan

Kehadiran profesor diharapkan mampu menggerakkan pengembangan ilmu pengetahuan.

Prof Ema Utami dari Universitas Amikom Yogyakarta
Foto: amikom
Prof Ema Utami dari Universitas Amikom Yogyakarta

Oleh: Prof Ema Utami*

REPUBLIKA.CO.ID,  Selasa, 20 Juni 2023, saya menghadiri undangan sidang senat terbuka pengukuhan Guru Besar di Universitas Gadjah Mada. Pengukuhan gelar Guru Besar bidang Ilmu Komputer tersebut diberikan kepada Prof Dr Ing Mohd Reza M I Pulungan SSi MSc yang merupakan adik angkatan saya sewaktu kuliah S1 di Ilmu Komputer FMIPA UGM.

Momentum pengukuhan Guru Besar Prof Reza tersebut tentu menjadi salah satu kebangaan tersendiri bagi bidang Ilmu Komputer dengan bertambahnya dosen yang bergelar profesor. Guru Besar atau profesor sendiri di Indonesia merupakan jabatan fungsional tertinggi di bidang akademik bagi dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi (PT).

Selain profesor, jenjang jabatan fungsional lain secara berurutan ke tingkat yang lebih rendah adalah lektor kepala, lektor, dan asisten ahli. Setiap jenjang jabatan fungsional tersebut bisa diraih oleh setiap dosen dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Guru Besar atau profesor sudah tentu memiliki persyaratan yang paling tinggi di antara jabatan lainnya, seperti harus memiliki pendidikan terakhir S3 hingga memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi. Saat ini jumlah dosen yang memiliki jenjang akademik S3 menurut Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) adalah sebanyak 43.825 dari 296.040 dosen yang aktif.

Dengan demikian jika semua dosen dengan ijazah S3 tersebut dapat memenuhi syarat sebagai profesor maka jumlah profesor di Indonesia akan menjadi sekitar 14 persen. Jumlah profesor di Indonesia saat ini sendiri disebut masih cukup rendah, yakni kurang dari 2,7 persen dari dosen yang aktif. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bersama bagi dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di PT.

Salah satu hal yang sering disebut menjadi kendala adalah adanya syarat memiliki karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi. Tidak dimungkiri bahwa untuk bisa menghasilkan karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal internasional bereputasi membutuhkan banyak waktu dan tenaga.

Dosen dengan gelar S3 yang mengajar di program Magister atau Doktoral tentu akan memiliki keuntungan dibanding mereka yang mengajar di program Sarjana. Kesempatan untuk melakukan penelitian bersama dengan mahasiswa yang dapat menghasilkan karya ilmiah sebagai luarannya lebih terbuka saat dengan mahasiswa S2 atau S3, dibanding dengan mahasiswa S1.

Dengan semakin banyaknya program Magister dan Doktoral yang dibuka di berbagai PT saat ini diharapkan dapat menjadi pendorong semakin meningkatnya jumlah profesor di Indonesia. Peluang untuk menghasilkan karya ilmiah dengan mahasiswa S1  tentu juga sangat memungkinkan untuk dilakukan.

Berbagai penyesuaian dan adaptasi khususnya dengan adanya berbagai kemajuan teknologi dapat dilakukan dalam perkuliahan untuk mendorong mahasiswa S1 agar mampu menghasilkan publikasi karya ilmiah sejak dini. Beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan sudah ada yang juga memperkenalkan bagaimana menulis suatu publikasi karya ilmiah.

Beberapa PT bahkan memberikan apresiasi tersendiri bagi mahasiswa S1 yang mampu menghasilkan publikasi di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional. Waktu interaksi mahasiswa program Sarjana dengan dosen yang lebih lama dibandingkan mahasiswa program Magister atau Doktoral tentu bisa menjadi nilai lebih dan dapat dimaksimalkan.

Namun demikian hal tersebut dipastikan akan memiliki banyak tantangan dan hambatan dalam implementasinya. Dosen sendiri harus mau dan mampu terus mengikuti berbagai perkembangan pengetahuan di bidang masing-masing.

Demikian pula kemampuan untuk menjadi mentor, supervisor, dan penyeru bagi mahasiswa dalam melakukan penelitian. Dukungan dari PT untuk memberikan fasilitas dan dorongan kepada dosen tentu juga mutlak harus dilakukan.

Gelar profesor dipastikan menjadi kebangaan tersendiri bagi setiap individu dosen yang menyandangnya dan tentu juga menjadi nilai tambah tersendiri bagi PT di mana dosen itu berada. Kehadiran profesor tentu diharapkan dapat menjadi bagian penting yang mampu menggerakkan pengembangan ilmu pengetahuan di PT.  

Ayat ke-104 Surat Ali-Imran berikut semoga terus menjadi pendorong kita semua menjadi penyeru dalam kebajikan, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”  Wallahu a’lam.

*Wakil Direktur Program Pasca Sarjana Universitas Amikom Yogyakarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement