Senin 10 Jul 2023 12:54 WIB

Polres Sukoharjo Gelar Operasi Patuh Candi Selama 2 Pekan, Berikut Sasarannya

Tilang manual (penindakan di tempat) juga tetap diberlakukan.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Apel jelang pelaksanaan Gelar Operasi Patuh Candi, Senin (10/7/2023).
Foto: Dokumen
Apel jelang pelaksanaan Gelar Operasi Patuh Candi, Senin (10/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo akan melaksanakan gelar Operasi Patuh Candi selama dua pekan atau 14 hari. Yakni per Senin (10/7/2023) hingga Ahad (23/7/2023) mendatang.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 mengusung tema 'Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa'. Dalam pelaksanaannya, akan diawali apel gelar pasukan dengan dinas terkait di halaman Mapolres Sukoharjo pada Senin (10/7/2023).

Terkait upaya penindakan, Sigit mengatakan akan diutamakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis, mobile, dan hand held. Namun, jika ada pelanggaran yang tidak terdeteksi atau kasat mata, maka akan dilakukan penindakan di tempat.

Hal itu, mengingat di Jateng penindakan menggunakan ETLE menjadi prioritas. Meski demikian, tilang manual (penindakan di tempat) juga tetap diberlakukan.

"Kami berharap, selama Operasi Patuh Candi 2023 ini masyarakat pengguna jalan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Hal itu bertujuan supaya bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan khusus di wilayah Kabupaten Sukoharjo," kata Sigit.

Selain itu, ia juga menjelaskan ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama selama Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung. Di antaranya pengendara maupun penumpang sepeda motor tidak memakai helm, menerobos lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.

"Kami mengimbau khususnya kepada masyarakat Sukoharjo agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Selain itu, patuhi juga rambu lalu lintas yang ada, jangan menerobos lampu merah karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement