Selasa 18 Jul 2023 20:43 WIB

Berusaha Hilangkan Jejak, Pelaku Mutilasi Turi Sleman Tega Rebus Bagian Tubuh Korban

Potongan tubuh korban dibuang di beberapa lokasi oleh kedua pelaku.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pelaku mutilasi di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman melakukan mutilasi terhadap korbannya dengan tujuan untuk menghilangkan jejak. Bahkan, pelaku tega merebus potongan tangan dan potongan kaki korban.

Pelaku berjumlah dua orang dengan jenis kelamin laki-laki berinisial W (29) asal Kajoran, Magelang, dan berinisial RD (38) asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang saat ini sudah ditahan. Sedangkan, korban berinisial R (20) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung yang juga berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko mengatakan, pelaku merebus potongan tangan dan potongan kaki korban untuk menghilangkan jejak sidik jari. "Ada potongan tangan, potongan kaki yang direbus oleh pelaku. Tujuannya merebus adalah menghilangkan jejak sidik jari," katanya saat merilis perkembangan kasus tersebut di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (18/7/2023).

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi juga menyebut bahwa pelaku melakukan mutilasi dan merebus potongan tubuh korban untuk menghilangkan jejak. Potongan tubuh korban pun dibuang di beberapa lokasi oleh kedua pelaku. Pihaknya menemukan fakta bahwa pelaku merebus potongan korbannya saat diambil sidik jari korban dalam rangka memastikan identitas korban.

"Mereka melakukan mutilasi sesuai yang kita dapatkan di TKP dengan cara memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, kemudian memotong bagian tubuh, menguliti. Dan untuk menghilangkan jejaknya, terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki mereka melakukan direbus untuk menghilangkan sidik jari," kata Endriadi.

Polisi juga sudah menyita barang bukti yang digunakan pelaku untuk memutilasi dan merebus potongan tubuh korban. Mulai dari senjata tajam untuk memutilasi, hingga panci dan kompor yang digunakan untuk merebus potongan tubuh korban. "(Disita) Ember, talenan, tali, panci, pisau, cangkul, kompor gas, beserta tabungnya," ucapnya.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement