REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Bupati Bantul Abdul Halim Muslih akan merilis surat edaran bupati mengenai langkah-langkah pengelolaan sampah plastik selama masa darurat, menyusul ditutupnya TPST Piyungan selama 1,5 bulan ke depan.
Surat edaran tersebut dirilis Selasa (25/7/23). Hari ketiga masa darurat sampah akibat penutupan TPST Piyungan, masih ditemukan makanan kemasan di kompleks Pemkab Bantul. Padahal sebelumnya Bupati telah banyak mengimbau agar OPD dan instansi terkait mengurangi pemakaian wadah plastik dan karton.
"Sebentar lagi (surat edaran) dirilis karena baru saya tanda tangan. Ini kan namanya baru, butuh penyesuaian," ujar Bupati Bantul saat ditanya mengenai hal ini.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati mengimbau untuk meminimalisir kemasan makanan dalam acara dan kegiatan dari seluruh perangkat desa hingga OPD dan instansi. Untuk makanan akan diberikan pilihan prasmanan atau diganti uang untuk dibelanjakan di warung sekitar.
Selain itu, Bupati mengimbau agar masyarakat memilah sampah dari rumah tangga dan menggunakan jugangan untuk sampah organik. Menurut Bupati, apabila semua imbauan tersebut dilakukan, maka masa darurat sampah ini bisa dilalui dengan baik. Apalagi mengingat volume sampah Bantul yang disetor ke TPA Piyungan hanya 130 ton per hari, tidak sebanyak Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman yang melebihi dua kali lipatnya.
"Bantul terkecil karena budaya pemilahan sampah relatif sudah baik, tinggal dioptimalkan. Kalau masing- masing desa pemilahan sempurna, sesungguhnya kita tidak perlu lagi ke TPA seperti Piyungan," tutur Bupati.
Pihaknya juga tengah menyiapkan TPST baru yang saat ini masih dalam tahap pembangunan, seperti TPST Modalan Banguntapan dan Pasar Niten. Bupati menilai, bahwa penutupan TPST Piyungan ini bisa dianggap sebagai percepatan budaya penanganan sampah di Kabupaten Bantul.
Dengan masa darurat sampah seperti sekarang ini, akan mendorong masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga. Sampah anorganik dapat dijual ke pengepul, dan sampah organik dimasukkan ke jugangan seperti yang sudah banyak dipraktekkan di Kapanewon Dlingo.
"Kalau dipilah dari rumah tanggap, semua melakukan yang sama kan selesai. Tidak perlu dibuang ke TPA," kata Bupati.