Rabu 26 Jul 2023 12:52 WIB

Sultan Ungkap Zona Transisi 1 TPA Piyungan Dibuka 28 Juli, Tampung 200 Ton Sampah per Hari

Pemprov DIY juga menyiapkan tempat penampungan sementara di Cangkringan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Silvy Dian Setiawan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- TPA Regional Piyungan tetap akan dibuka meski tidak seluruh zona akan digunakan untuk menampung sampah. Kawasan yang dibuka di TPA Piyungan hanya zona transisi 1 pada 28 Juli 2023.

"Jadi tanggal 28 (Juli) nanti (zona transisi 1) kan sudah dibuka," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (26/7/2023).

Meski dibuka, sampah yang ditampung di zona transisi 1 di TPA Piyungan akan dibatasi. Sultan menyebut, zona transisi 1 TPA Piyungan hanya dapat menampung sampah maksimal 200 ton per hari.

"Yang Piyungan bisa nampung, Piyungan juga dibuka, tapi Piyungan hanya bisa nampung 200 (ton per hari)," ujar Sultan.

Sementara itu, pihaknya juga menyiapkan tempat penampungan sementara di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Sultan menyebut, lahan seluas sekitar dua hektare ini juga dijadwalkan untuk dibuka pada 28 Juli.

Dengan begitu, sampah yang tidak bisa masuk ke TPA Piyungan akan ditampung ke Cangkringan. "Jadi sisanya (ditampung) di Cangkringan," jelasnya.

Sultan juga menanggapi terkait penolakan warga Cangkringan terkait wilayahnya yang dijadikan tempat penampungan sementara. Namun, Sultan pun meminta warga agar tidak risau dengan hal tersebut mengingat Cangkringan hanya dijadikan tempat penampungan sementara.  

Cangkringan hanya digunakan selama TPA Piyungan ditutup. Penutupan TPA Piyungan dilakukan sejak 23 Juli hingga 5 September 2923. "Iya (warga tidak perlu risau)," ujar Sultan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement