Senin 31 Jul 2023 15:50 WIB

Insiden Tambang Emas Banyumas, Komisi VII DPR: Pemerintah Harus Maksimal Beri Bantuan

Ada delapan nyawa yang terkurung di bawah tanah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.
Foto: Dok. DPR
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyampaikan keprihatinannya atas musibah terkurungnya delapan orang penambang di tambang di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Banyumas, Jawa Tengah. Ia menilai pemerintah lamban memberikan bantuan terhadap para penambang yang belum dapat dievakuasi.

Mulyanto juga menyesalkan sikap beberapa pejabat terkait yang menyatakan bahwa kecil kemungkinan delapan penambang tersebut masih hidup. Menurut dia, pemerintah harus maksimal memberikan bantuan dan pertolongan hingga kondisi para penambang benar-benar diketahui secara pasti.

"Miris saya mengikuti kabar kejadian di Grumbul Tajur, Banyumas. Ada delapan nyawa yang terkurung di bawah tanah, tapi respons pemerintah malah lamban. Mereka seperti tidak dihargai," kata Mulyanto, Senin (31/7/2023).

Mulyanto kemudian membandingkan dengan negara lain, seperti Meksiko yang mengambil langkah cepat saat peristiwa serupa terjadi. Bahkan presidennya pun turun tangan langsung memimpin upaya penyelamatan para penambang yang tertimbun serta mengerahkan semua alat dan tenaga untuk menyelamatkan para korban.

Ditambahkan, pemerintah jangan lepas tangan atau sekadar pilih kasih kepada penambang rakyat. Jangan karena kejadian ini terjadi di tambang rakyat, responsnya tidak serius.

Terkait legalitas tambang yang masih dianggap ilegal, Mulyanto meminta pemerintah harus adil menyikapinya. Tambang ilegal seperti di Banyumas ini perlu ditata dengan baik, karena ini tambang rakyat yang harus dibina dengan baik.

Pemerintah harus mempercepat proses pemberian izinnya, sehingga tambang rakyat ini menjadi legal. "Pemerintah, dalam praktiknya sangat lamban dalam merespons proses perizinan tambang rakyat ini. Apalagi dengan sistem perizinan yang sentralistik di pusat," ujarnya.

Mulyanto menambahkan kepada tambang rakyat pemerintah wajib melaksanakan pembinaan dan pengawasan, agar penambang menerapkan praktek penambangan yang baik (good mining practice).  

"Ini penting terkait dengan K3 bagi penambang, maupun pengelolaan lingkungan hidup sekitar tambang, termasuk pasca tambang. Pembinaan juga penting, agar produktifitas penambangan meningkat serta pendapatan bagi warga semakin baik. Melalui proses ini sudah barang tentu PNBP serta iuran lain bagi pemda dapat dioptimalkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement