Rabu 02 Aug 2023 10:25 WIB

Tiga Baznas Dinilai Berhasil Kelola Zakat, Raih Penghargaan Kemenag DIY

Penghargaan diberikan atas capaian prestasi Indek Zakat Nasional.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Kakanwil Kementerian Agama DIY memberikan penghargaan pengelolaan zakat atas capaian prestasi Indek Zakat Nasional (IZN), Selasa (1/8/23).
Foto: Dok Kanwil Kemenag DIY
Kakanwil Kementerian Agama DIY memberikan penghargaan pengelolaan zakat atas capaian prestasi Indek Zakat Nasional (IZN), Selasa (1/8/23).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kanwil Kementerian Agama DIY memberikan penghargaan pengelolaan zakat atas capaian prestasi Indeks Zakat Nasional (IZN). Penghargaan diberikan untuk Baznas Kota Yogyakarta, Baznas Kabupaten Sleman, dan Baznas Kabupaten Bantul.

Penghargaan diberikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, H Masmin Afif, pada acara evaluasi Bimtek Uji Kompetensi Amil dan Pemberian Penghargaan Pengelolaan Zakat, bertempat di Resto Bale Ayu Jombor Sleman, Selasa (1/8/2023).

Penghargaan diberikan atas capaian prestasi Indek Zakat Nasional (IZN) pengelolaan zakat 2022 yang dilakukan Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas RI. IZN adalah alat ukur yang digunakan Puskas Baznas RI untuk mengetahui bagaimana pengelolaan zakat dan dampak yang dirasakan masyarakat.

Kakanwil dalam sambutannya mengatakan, umat Muslim patut berterima kasih kepada negara karena dalam hal pengelolaan zakat, negara hadir dengan adanya UU 23/2011.

"Ada tiga pilar penting dalam pengelolaan zakat yakni pemerintah, amil, dan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya amil harus mengacu kepada ketentuan syar'i dan regulasi. Capaian atas kepatuhan terhadap ketentuan tersebut salah satunya adanya audit syariah yang dilakukan Itjen Kemenag RI dan IZN oleh Puskas Baznas RI,” ujar dia.

"Kami berharap agar capaian yang didapat Baznas Kota Yogyakarta, Baznas Sleman, dan Baznas Bantul bisa diraih oleh Baznas dan LAZ di DIY," tambah Masmin.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penais Zawa, H Nurhuda, melaporkan Bidang Penais Zawa melalui DIPA 2023 terus melakukan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap amil yang ada di DIY. Saat ini ada 42 amil resmi, yakni enam Baznas DIY/kabupaten/kota, dan 36 LAZ skala dan perwakilan tingkat DIY/kabupaten/kota.

"Secara umum kinerja amil sangat baik sekurangnya dilihat dari penerimaan zakat setiap tahun terus meningkat. Juga hasil audit syariah dan IZN yang diraih Baznas Kota Yogyakarta, Baznas Sleman, dan Baznas Bantul,” katanya.

Penghargaan diberikan kepada peraih nilai peringkat tertinggi 1 sampai 3 tingkat DIY, masing-masing Baznas Kota Yogyakarta nilai 0,80, Baznas Sleman nilai 0,77, dan Baznas Bantul nilai 0,72.

Kanwil Kemenag DIY juga menyerahkan penghargaan atas capaian nilai audit syariah yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenag RI terhadap Baznas Kota Yogyakarta dan Baznas Sleman atas pengelolaan zakat 2022.

Keduanya meraih nilai Sangat Baik. Baznas Kota Yogyakarta kepatuhan syariah nilai 86,13 dan transparansi nilai 90. Baznas Sleman kepatuhan syariah nilai 81,21 dan transparansi nilai 84,75.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement