Kamis 30 Oct 2025 20:34 WIB

Viral Mobil SPPG untuk Angkut Babi, BGN: Pemilik Mobil Belum Jadi Mitra

BGN akan melaporkan pemilik mobil ke polisi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Karta Raharja Ucu
Babi (ilustrasi). Viral sebuah mobil berstiker SPPG untuk mengangkut babi dan ayam di Nias, Sumatera Utara.
Foto: Dok Kementan
Babi (ilustrasi). Viral sebuah mobil berstiker SPPG untuk mengangkut babi dan ayam di Nias, Sumatera Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil bertuliskan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menjadi sorotan karena mengangkut babi. Video itu pun ramai dan viral di media sosial. Badan Gizi Nasional (BGN) pun bakal melaporkan pemilik mobil bertuliskan SPPG yang mengangkut babi tersebut.

Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang menegaskan mobil itu bukan milik BGN yang digunakan untuk mengantas makan bergizi gratis (MBG). BGN pun akan melaporkan pemilik mobil kepada aparat kepolisian terkait penyalahgunaan nama dan merek BGN untuk kepentingan lain.

"Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” kata dia melalui keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Nanik memastikan, mobil itu bukan kendaraan operasional lembaganya. Ia juga membantah anggapan mobil itu milik salah satu dapur MBG.

Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kendaraan itu adalah milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Namun, sampai saat ini, yayasan itu masih belum menjadi mitra SPPG.

Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori diketahui adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra SPPG. Namun, sampai saat ini Yayasan itu masih belum terverifikasi. L

“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” ujar Nanik.

Berdasarkan pantauan di media sosial, video yang viral itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025. Video itu kemudian baru diunggah ke laman Facebook pada tanggal 30 Oktober 2025. Begitu diunggah di laman Facebook, video itu lalu menyebar ke beberapa platform media sosial.

Korwil BGN Nias Selatan, Sumatera Utara, juga dilaporkan sudah bertemu dan mengkonfirmasikan langsung persoalan ini kepada pemilik mobil. Korwil kemudian meminta pertanggungjawaban pemilik karena menggunakan logo SPPG dan BGN sebagai atribut mobil. Padahal, yayasan belum menjadi mitra BGN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement