Kamis 14 Sep 2023 15:25 WIB

Lebih dari Seribu Hewan di Yogyakarta Sudah Menerima Vaksin Rabies

Hewan yang sudah divaksin tidak boleh dimandikan selama beberapa pekan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Veteriner memeriksa kondisi kucing sebelum menyuntik vaksin rabies di Kelurahan Wirobrajan, Yogyakarta, Selasa (5/9/2023). Untuk mempertahankan kasus nol penyakit rabies sejak 1997 Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengadakan vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan kucing, anjing, dan monyet milik warga yang berdomisili di Kota Yogyakarta. Sebanyak 2.300an vaksin rabies disiapkan untuk vaksinasi yang disebar pada 45 titik kelurahan dan 13 klinik hewan. Kegiatan vaksinasi ini akan berlangsung hingga 27 September mendatang.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Veteriner memeriksa kondisi kucing sebelum menyuntik vaksin rabies di Kelurahan Wirobrajan, Yogyakarta, Selasa (5/9/2023). Untuk mempertahankan kasus nol penyakit rabies sejak 1997 Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengadakan vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan kucing, anjing, dan monyet milik warga yang berdomisili di Kota Yogyakarta. Sebanyak 2.300an vaksin rabies disiapkan untuk vaksinasi yang disebar pada 45 titik kelurahan dan 13 klinik hewan. Kegiatan vaksinasi ini akan berlangsung hingga 27 September mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan yakni kucing, anjing, dan kera masih dilakukan hingga saat ini di Kota Yogyakarta. Setidaknya, vaksinasi ini akan terus dilakukan hingga 27 September 2023.  

Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta menyebut bahwa sudah lebih dari 1.000 hewan yang divaksin rabies. Sebagian besar hewan peliharaan yang divaksin yakni kucing.

"Total sudah ada 1.303 ekor anjing, kucing, dan kera yang mengikuti vaksinasi rabies sejak 4-12 September 2023," kata Medik Veteriner Pertama DPP Kota Yogyakarta, Maria Clara Wahyu Putri Ayu, Rabu (13/9/2023).

Maria menyebut bahwa kegiatan vaksinasi rabies itu dapat dilakukan di tiap kelurahan, Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta, dan di 12 praktik dokter hewan di Kota Yogyakarta. Setidaknya, total vaksin rabies yang disiapkan mencapai 2.000 dosis.

Masyarakat Kota Yogyakarta yang memiliki hewan peliharan pun diminta agar memanfaatkan vaksinasi rabies ini. Terlebih, vaksinasi rabies digelar gratis, dan hanya untuk kucing, anjing dan kera.

"Persyaratan vaksinasi rabies itu hanya untuk hewan anjing, kucing dan monyet atau kera, usia minimal empat bulan, untuk hewan betina tidak menyusui dan sedang hamil, serta kondisinya harus sehat. Sebaiknya minimal seminggu atau tiga minggu sebelum divaksin, hewan diberi obat cacing," ucap Maria.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa kegiatan vaksinasi rabies ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies, yang mana kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan di Kota Yogyakarta. Meski, di Provinsi DIY maupun di Kota Yogyakarta saat ini belum ditemukan adanya kasus rabies.

"Karena DIY masih nol kasus rabies, kegiatan ini tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit rabies. Jadi kalau misalnya hewan tergigit anjing rabies, nanti bisa tidak tertular,” ungkapnya.

Maria juga menjelaskan bahwa hewan yang sudah divaksin tidak boleh dimandikan selama beberapa pekan. Hal ini agar hewan tidak mengalami demam setelah menerima vaksin rabies.

"Setelah divaksin, hewan tidak boleh dimandikan dulu karena salah satu efeknya adalah membuat badan demam," jelas Maria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement