REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) Kabupaten Bantul kembali dievaluasi. Salah satu yang dievaluasi yakni implementasi kucuran dana Rp 50 juta per padukuhan dalam PPBMP di lapangan
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa evaluasi ini penting dilaksanakan karena PPBMP tujuannya adalah untuk pembangunan non fisik seperti pendidikan usia dini, lingkungan hidup dan kesehatan. Evaluasi tersebut dihadiri oleh lurah dan dukuh se-Kabupaten Bantul.
"Jadi mari kita lihat lagi seperti apa pelaksanaannya tahun ini. Dana Rp 50 juta per padukuhan harus bisa dimanfaatkan dalam tiga sektor prioritas, yakni pendidikan usia dini, lingkungan hidup, dan kesehatan," ujar Bupati Halim, Rabu (15/11/2023).
Tiga sektor prioritas yang disebut Halim, sejalan dengan cita-cita Kabupaten Bantul dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Bantul Bersih Sampah, serta menekan angka stunting. Halim merasa perlu berbicara langsung kepada lurah dan dukuh agar penggunaan PPBMP tepat guna.
Saat sesi diskusi, sejumlah dukuh dan lurah menyampaikan hal-hal yang terjadi selama penggunaan dana PPBMP. Salah satunya perihal penggunaan dana PPBMP yang tidak termasuk dalam tiga program prioritas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati menyadari banyak kebutuhan lain di setiap padukuhan. Selain itu, setiap padukuhan memiliki kondisi yang berbeda.
Kendati demikian, Bupati tetap menekankan PPBMP sementara ini harus untuk tiga program prioritas. Untuk usulan serta masukan yang disampaikan, jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengkaji ulang demi mendapat rumusan solusi terbaik.
Selain melakukan monitoring dan evaluasi dan PPBMP, dalam acara tersebut juga diserahkan pagu indikatif bantuan keuangan tahun anggaran tahun 2024.