Selasa 28 Nov 2023 01:23 WIB

Pemkab Bantul Susun RPJPD 2025-2045, Target Wujudkan Tiga Hal Ini

Proses penyusunan rancangan awal membutuhkan waktu yang cukup lama.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bantul 2025 - 2045.
Foto: Idealisa Masyrafina
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bantul 2025 - 2045.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemkab Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bantul 2025 - 2045 di Pendopo Parasamya, pada Senin (27/11/2023). Forum tersebut digelar sebagai upaya menghimpun saran dan masukan dari masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Bantul.

Acara ini dilaksanakan secara daring dan luring ini dihadiri ratusan peserta dari seluruh perangkat daerah, panewu, lurah, LSM, organisasi masyarakat, akademisi, dan perwakilan tokoh-tokoh masyarakat di Bantul.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berharap bahwa pada 2045 Pemkab Bantul dapat mewujudkan Bantul yang Unggul, Nyaman, dan Sejahtera.

"Unggul sumber daya manusianya. Nyaman: harapannya Bantul paling enak ditempati, aman, tidak ada kejahatan, guyub dan rukun. Lalu sejahtera: seluruh warga Bantul adalah warga yang dapat memenuhi kebutuhannya secara wajar, dan tidak ada yang miskin dan kekurangan," ujar bupati dalam sambutannya.

Ia mengungkapkan terdapat lima masalah utama yang harus diupayakan untuk mewujudkan visi tersebut. Yakni pertumbuhan ekonomi, lalu ketimpangan pendapatan karena saat ini ketimpangan kaya dan miskin masih terlalu jauh.

Kemudian masalah kemiskinan, pengangguran, dan masih rendahnya komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditandai dengan umur harapan hidup rata-rata sekolah dan tingkat pendapatan masyarakat.

"Itu masalah yang kita hadapi dan mari kita coba jawab di RPJPD, sehingga masalah itu bisa secara bertahap bisa diatasi dan ditanggulangi bersama," katanya.

Kepala Bappeda Bantul, Fenty Yusdayati menyebutkan, salah satu upaya yang didorong dalam RPJPD adalah dengan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).

"Jadi kami ingin kita bisa unggul SDM-nya. Kalau infrastruktur bagus, tapi SDM-nya tidak bisa gunakan IT namanya tidak unggul. Kita maksimalkan kualitas dari kuantitas, itu bagian dari kajian kita," ujar Fenty.

Ia mencontohkan mengenai banyaknya sekolah yang kekurangan murid, sehingga ada rencana untuk memaksimalkan kualitas pendidikan dengan cara menggabungkan sekolah-sekolah yang memiliki siswa sedikit.

Selain itu, juga akan ada peningkatan kualitas guru, misalnya dengan cara pemberian beasiswa. Fenty mengakui bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bantul dalam komponen pendidikan dan kesehatan masih kurang dibandingkan rata-rata DIY.

Akan tetapi, IPM Bantul di bidang ekonomi masih jauh lebih unggul. Kendati begitu, secara konsisten IPM Bantul terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Bappeda, angka IPM Bantul pada 2018 berada di level 79,45.

Angka ini kemudian meningkat menjadi 80,01 pada 2019 dan bertahan hingga 2020. Angka IPM kemudian kembali meningkat pada 2021 menjadi sebesar 80,28 dan 2022 menjadi 80,69. "Tapi jangan lupa juga, SDM tata kelola pemerintahan harus unggul juga," katanya.

Ia menambahkan proses penyusunan rancangan awal membutuhkan waktu yang cukup lama, mulai dari pembahasan, penyempurnaan rancangan awal, dan forum konsultasi publik. Setelah itu nantinya masih akan ada berbagai tahapan hingga penetapan Raperda RPJPD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement