Sabtu 17 Feb 2024 09:09 WIB

10 Desa di Demak Dijadwalkan Pemilu Susulan pada 24 Februari

Pemilu susulan digelar di 10 desa wilayah Kecamatan Karanganyar.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pemungutan suara Pemilu 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
(ILUSTRASI) Pemungutan suara Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK — Pemungutan suara Pemilu 2024 di 10 desa wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tertunda akibat bencana banjir. Diputuskan pemilu susulan di 10 desa itu akan digelar pada 24 Februari 2024.

Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan, awalnya ada sembilan desa yang tidak bisa melaksanakan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Kemudian bertambah. “Total ada sepuluh desa yang nantinya mengikuti pemilu susulan,” ujar dia, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga

Menurut Bupati, rencana pemilu susulan itu sudah diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.

Desa yang akan menggelar pemilu susulan itu adalah Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo. Di sepuluh desa itu ada 114 tempat pemungutan suara (TPS).

Bupati mengatakan, terdapat sekitar 27 ribu pemilih di 10 desa yang terdampak banjir itu. Berdasarkan aturan, pelaksanaan pemilu susulan maksimal 10 hari setelah pelaksanaan serentak pada 14 Februari lalu.

Untuk persiapan pemilu susulan, menurut Bupati, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah diminta mendata warga terdampak banjir yang mengungsi, serta meninjau lokasi calon TPS.

“Jika calon lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan masih tergenang banjir, maka bisa dialihkan ke lokasi lain yang aman dari banjir,” kata Bupati.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement