Kamis 11 Apr 2024 08:23 WIB

Ada Kabar Pesta Petasan, Polres Bangkalan Sita Satu Pikap

Polres Bangkalan mengejar pemilik pikap yang mengangkut petasan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Garis polisi.
Foto: Antara/Jafkhairi
(ILUSTRASI) Garis polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN — Jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur, melakukan penindakan setelah mendapat kabar akan adanya pesta petasan selepas pelaksanaan sholat Idul Fitri pada Rabu (10/4/2024). Polisi mendapati sebuah mobil pikap yang mengangkut petasan.

“Aksi mereka terendus personel Polres Bangkalan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa akan ada pesta petasan,” kata Kepala Polres (Kapolres) Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.

Baca Juga

Menindaklanjuti kabar itu, Kapolres mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman. Tim gabungan, yang terdiri atas Satuan Intel, Satuan Reserse Kriminal, dan Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan lantas dikerahkan melakukan penelusuran.

Polisi mewaspadai hal-hal yang terlihat mencurigakan dan melakukan penggeledahan. Hingga kemudian mendapati mobil pikap yang mengangkut petasan. “Saat personel berada di lokasi, pemiliknya kabur. Hingga sekarang masih dalam pengejaran petugas,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, di mobil pikap yang disita petugas ditemukan delapan kardus petasan dengan berbagai jenis ukuran. Dilaporkan ukuran petasan yang ditemukan mulai dari sekitar 20 sentimeter hingga ada yang mencapai kurang lebih satu meter.

Kapolres mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun sementara ini, petasan tersebut hendak diledakkan di sejumlah titik jalan protokol wilayah perkotaan dan di beberapa kecamatan. Mengantisipasi terjadi ledakan, petasan yang disita langsung diguyur dengan air oleh polisi. Barang bukti itu sudah diamankan ke Markas Polres Bangkalan.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak bermain petasan. Ia mengatakan, ada ancaman sanksi pidana bagi warga yang melanggar ketentuan terkait bahan peledak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement