Senin 27 May 2024 15:35 WIB

Sultan Tekankan Tantangan Desentralisasi Sampah untuk Kota Yogyakarta dan Kulonprogo

Kota Yogyakarta setidaknya juga harus diperkuat dengan visi tata kelola food waste.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Foto udara tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Piyungan, Bantul, DIY (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Foto udara tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Piyungan, Bantul, DIY (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan terkait desentralisasi sampah kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Hal ini menyusul kedua wilayah tersebut baru saja digantikan oleh penjabat (Pj) baru.  

Sultan berharap dengan kepemimpinan baru, kedua wilayah tersebut mampu menjawab tantangan desentralisasi pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing. Terlebih, desentralisasi sampah ini sudah diterapkan di DIY sejak awal Mei 2024. 

"Salah satu tantangan yang krusial adalah desentralisasi pengelolaan sampah," kata Sultan belum lama ini. 

Dalam konteks ini, kata Sultan, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo dapat merencanakan dan mengimplementasikan konsep tata kelola sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Termasuk penguatan edukasi lingkungan, baik melalui pendidikan formal maupun informal, serta melalui skema pemberdayaan masyarakat. 

Bahkan, Sultan menyebut bahwa untuk Kota Yogyakarta setidaknya juga harus diperkuat dengan visi tata kelola food waste atau sampah pangan. Hal ini mengingat sektor pariwisata dan bisnis kuliner berpotensi menyumbang sampah pangan di wilayah tersebut. 

"Demikian pula dengan Kabupaten Kulonprogo, perlu mengoptimalkan peran wilayahnya sebagai kota bandara melalui potensi smart agriculture, smart tourism, dan circular economy," ucap Sultan. 

Selain itu, Sultan juga menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Kulonprogo cermat dan ketat dalam memilih dan memilah investor untuk proyek Aeropolis YIA, sesuai program pembangunan yang telah direncanakan bersama Pemda DIY. Kerja sama dengan JICA, katanya, juga harus dilanjutkan untuk mengintegrasikan kawasan bandara dengan pengembangan infrastruktur pendukung yang efektif, agar memberikan benefit nyata bagi Kabupaten Kulonprogo.

"Penjabat Bupati Kulonprogo juga harus memastikan program bantuan sosial lansia dapat berjalan efektif dalam bingkai akuntabilitas dan berkeadilan, dengan kolaborasi lintas sektor antar level pemerintahan,: ungkapnya. 

Seperti diketahui, jabatan Pj Wali Kota Yogyakarta digantikan oleh Sugeng Purwanto, di mana sebelumnya dijabat oleh Singgih Raharjo. Sementara, Pj Bupati Kulonprogo dijabat oleh Srie Nurkyatsiwi menggantikan Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement