REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Tingkat kecelakaan di Kabupaten Bantul tinggi baik selama 2024 maupun selama Januari 2025, dengan belasan korban meninggal dunia. Meminimalisasi angka kecelakaan ini, Satlantas Polres Bantul meluncurkan program baru Polisi Peduli (Si Dul). Program ini merupakan patroli oleh polisi lalu lintas (polantas) untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Program ini bertujuan untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Karena disinyalir kecelakaan lalu lintas terjadi umumnya dikarenakan adanya pelanggaran,” kata Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, Jumat (7/2/2025).
Selain untuk menjaga keamanan wilayah Bantul, Novita menuturkan, patroli ini juga untuk memberikan imbauan para pengendara untuk bijak dalam berkendara untuk keselamatan diri dan orang lain. “Sebelumnya sudah ada program Si Manis (Polisi Humanis) dengan personel Polwan dan ditambah Si Dul dengan personel Polri, meskipun polisi laki-laki tetap mengutamakan sikap dan ucap yang humanis,” ucap Novita.
Novita menuturkan, program Si Dul ini dilaksanakan setiap hari pada waktu siang di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan Jenderal Sudirman Bantul. “Sementara pada malam hari dilaksanakan setiap Jumat dan Sabtu malam,” ujarnya.
Novita menuturkan, program Si Dul mulai dilaksanakan sejak awal 2025 dikarenakan tingginya data laka lantas di Bantul. Pada 2024 tercatat 149 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Dikatakan, kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh tertinggi di Bantul. Untuk itu, Si Dul hadir untuk menekan kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian materil.
“Tentunya kami tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam berkendara demi keselamatan, saya garis bawahi adalah keselamatan. Keselamatan itu utama dan pertama baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Jeffry menuturkan, Polres Bantul mencatat kejadian kecelakaan lalin selama tahun 2024 terjadi sebanyak 2.003 kasus, dengan prosentase kasus selesai sebanyak 1.957 kasus atau sebesar 97,7 persen. Sementara, untuk korban meninggal dunia akibat laka lantas pada tahun 2024, mencapai 149 orang.
Sedangkan, 2.451 orang lainnya mengalami luka ringan, dan kerugian material di 2024 mencapai Rp 5.015.500.000. Di Januari 2025, Polres Bantul juga mencatat terjadi 160 kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul.
"Dari 160 kejadian tersebut berakibat 13 korban meninggal, 196 korban luka ringan, dan kerugian materil mencapai Rp 126.372.400,” jelas Jeffry.