REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pembongkaran tempat khusus parkir atau TKP Abu Bakar Ali (ABA) yang ada di sisi utara Jalan Malioboro Kota Yogyakarta akan dilakukan pada akhir April 2025. Semula, masa sewa TKP ABA Ali itu berakhir pada 13 April lalu, namun, ada kebijakan perpanjangan masa sewa 15 hari.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Wiyos Santoso sekaligus memberikan penjelasan soal nasib juru parkir dan pedagang di TKP ABA tersebut.
"Kontrak sewa pengelolaan asetnya diperpanjang sampai dengan tanggal 28 April 2025," kata Wiyos, Rabu (16/4/2025).
Wiyos menyampaikan perpanjangan kontrak ini dalam rangka memberikan waktu kepada Pemkot Yogyakarta menyiapkan lokasi relokasi masyarakat TKP ABA. Sesuai arahan Gubernur DIY yang meminta agar para juru parkir tak ditelantarkan, masalah ini akan diselesaikan Pemkot Jogja bersama dengan Pemda DIY.
Kedua pihak sudah menyiapkan alternatif bagi warga TKP ABA. Bahkan Disperindag Kota Jogja mulai hari ini melakukan kurasi terhadap pedagang yang ada di ABA untuk mendapat data lengkap seluruh pedagang yang ada di sana.
"Di daerah Babadan/Batikan dengan kapasitas bisa menampung pedagang sebanyak 168 kios," ujarnya.
"Pedagang akan dikurasi oleh dinas perdagangan Kota untuk selanjutnya akan ditempatkan sesuai dengan jenis dagangannya," ucap dia.
Terkait nasib juru parkir, Wiyos menyampaikan Dishub Kota Yogyakarta pun tengah melakukan proses identifikasi lokasi parkir baik yang di badan jalan atau di lokasi khusus parkir yang dapat di gunakan untuk menampung jukir ABA. Pihaknya juga tengah memetakan dan menyiapkan empat titik strategis yang akan dijadikan kantong parkir sementara.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo memastikan, pasca pembongkaran TKP ABA seluruh upaya penataan kawasan tersebut tetap mengacu pada arahan Gubernur DIY, terutama dalam hal empati terhadap warga terdampak. Pemkot akan memanfaatkan lahan-lahan tidur agar kembali produktif untuk menampung pedagang maupun sebagai kawasan parkir baru.
"Saya mengikuti apa yang menjadi arahan Ngarsa Dalem supaya kita itu empati, terus betul-betul mengurus orang-orang yang akan direlokasi. Kami memulai menyiapkan tempat-tempat yang sebelumnya mungkin tidak produktif, akan kami ubah menjadi produktif. Contohnya Terminal Giwangan, itu kan selama ini lahan tidur," katanya.
Lanjutnya, Pemkot Yogyakarta juga melihat potensi di lokasi lain untuk dimanfaatkan, seperti di kawasan Pasar Satwa dan Tanaman Hias Kota Yogyakarta (PASTY) sebelah barat dan ruko-ruko kosong di Terminal Giwangan yang kondisinya masih bagus.