REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menertibkan aktivitas street coffee yang muncul di area Jembatan Kewek dalam beberapa hari terakhir. Padahal, jembatan tersebut telah ditutup untuk umum karena kondisi strukturnya dinilai rawan dan membutuhkan penanganan serius. Alih-alih steril, kawasan itu justru dimanfaatkan untuk membuka lapak kopi dadakan yang mengundang kerumunan massa, sementara segala bentuk aktivitas berkumpul di atas jembatan dilarang demi alasan keselamatan.
Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian serius Pemkot Jogja dan langkah penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan publik dan fungsi infrastruktur. Ada tiga tenda lapak kopi yang dibongkar.
"Ada tiga tenda lapak kopi (yang ditertibkan -Red). Tenda-tenda mereka akan diganti dengan tenda Satpol PP untuk penjagaan," kata Wali Kota yogyakarta, Hasto Wardoyo dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/12/2025).
Hasto telah memerintahkan Satpol PP Kota Yogyakarta untuk melakukan pembongkaran. Langkah ini diambil untuk menjaga fungsi fasilitas umum yang saat ini tengah dalam proses perbaikan. Menurutnya, keselamatan warga menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut.
Lagipula, keberadaan tenda lapak kopi tersebut tidak sesuai dengan peruntukan lokasi. Meski pedagang mengklaim telah mengantongi izin dari warga setempat, Pemkot Jogja menegaskan kawasan Jembatan Kewek adalah ruang publik yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan permanen maupun semi-permanen.