REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Terduga pelaku berinisial LT adalah alumnus Unissula yang kini menjadi pengurus Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) di Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, penyidik dari Ditres PPA Polda Jateng sudah sempat berjumpa dan berbincang-bincang dengan terduga korban serta kuasa hukumnya di Mapolda Jateng pada Kamis (26/3/2026). Namun proses pemeriksaan belum dilakukan.
"Nanti mungkin secara resmi akan klarifikasi dengan penyidik pada Selasa, 31 Maret 2026," ungkap Artanto, Ahad (29/3/2026).
Dia menambahkan, nantinya penyidik Ditres PPA Polda Jateng juga akan memeriksa terduga pelaku. Namun Artanto menyebut, penyidik belum mengagendakan pemanggilan terhadap terlapor, dalam hal ini LT.
"Jadi ini baru satu pihak dulu dari pelapor atau pengadu untuk meyakini penyidik tentang pengaduannya yang telah dibuat," ujar Artanto.
Seorang anggota dan pengurus LTMI di PB HMI berinisial LT diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unissula Semarang, Jawa Tengah. Terduga korban juga merupakan kader HMI Sultan Agung.