REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno mengaku telah menyampaikan isu kekerasan seksual yang belakangan marak terjadi di pondok pesantren (ponpes) di Jateng kepada Menteri Agama (Menag). Terkait persolan tersebut, dia menginginkan agar ponpes-ponpes tak berizin ditertibkan atau ditutup.
Sumarno mengatakan, dia sempat bertemu Menag Nasaruddin Umar ketika menghadiri acara peluncuran logo dan maskot untuk acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) pada 25 Juni 2026 lalu. Momen tersebut dimanfaatkan Sumarno untuk menyampaikan soal serangkaian kasus kekerasan seksual yang terjadi sejumlah ponpes di Jateng.
"Saya menyampaikan permasalahan ini. Kami sudah memberi masukan bahwa yang perlu ada adalah masalah regulasi terkait dengan masalah pesantren," ucap Sumarno ketika diwawancara, Rabu (1/7/2026).
Sumarno mengatakan, salah satu hal yang ditekankannya adalah perihal persyaratan pendirian ponpes. "Karena kejadian (kekerasan seksual) yang jenengan (Anda) sampaikan tadi tidak semuanya di pondok pesantren yang berizin," ujarnya.
"Nah itulah yang saya sampaikan Pak Menteri Agama, itulah yang butuhnya regulasi. Nanti kalau enggak memenuhi syarat, ya tutup," tambah Sumarno.
Dia berpendapat, pengawasan dan pencegahan kekerasan seksual akan lebih mudah dilakukan pada ponpes-ponpes berizin. "Kalau sekarang ini kan mungkin hanya banyak didatangi orang, bahkan padepokan-padepokan karena banyak yang ikut, itu akhirnya dianggap pondok pesantren," katanya.
Menurut Sumarno, Menag menerima masukannya dan berjanji akan menindaklanjutinya. "Menurut saya, ini menjadi titik balik untuk kita lebih mengasesmen pondok-pondok yang ada di Jawa Tengah," ucapnya.