Kamis 21 Apr 2022 15:41 WIB

Perlunya Perhatian Lebih untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pesantren dalam Pemilu

Partisipasi masyarakat pesantren yang memenuhi kriteria sebagai pemilih masih rendah.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Perlunya Perhatian Lebih untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pesantren dalam Pemilu (ilustrasi).
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Perlunya Perhatian Lebih untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pesantren dalam Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, perlu diberikan perhatian lebih terhadap partisipasi masyarakat pesantren dalam pemilu. Hal ini dinilai menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama, tidak hanya dari KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Ini PR yang harus senantiasa dipikirkan bersama agar kualitas dari partisipasi itu tidak minimalis," kata Hamdan dalam webinar 'Membangun Partisipasi Politik Masyarakat Pesantren' yang digelar secara virtual, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga

Dengan adanya perhatian yang lebih, diharapkan partisipasi masyarakat pesantren dapat meningkat. Pasalnya, dalam beberapa pemilu yang sudah diselenggarakan sebelumnya, partisipasi masyarakat pesantren yang sudah memenuhi kriteria sebagai pemilih masih sangat rendah.

"Ini harus kita perhatikan, kalau membangun partisipasi tidak ujuk-ujuk terkait dengan penghitungan suara saja, tapi memfasilitasi mereka (masyarakat pesantren) termasuk pembekalan yang cukup bagi teman-teman yang ada di pondok pesantren," ujarnya.

Terlebih, DIY sendiri dipenuhi dengan banyaknya pelajar hingga mahasiswa. Potensi dari pelajar maupun mahasiswa sangat tinggi untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, termasuk pemilu di 2024 mendatang.

Meskipun begitu, ada beberapa persoalan yang menyebabkan pelajar dan mahasiswa ini tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Hamdan mencontohkan seperti pada pemilu di 2019 lalu, yang mana kurangnya surat suara.

Pelajar dan mahasiswa yang ada di DIY sebagian besarnya berasal dari luar daerah. Hal ini mengakibatkan mereka harus menggunakan hak pilihnya di DIY dan beberapa ada yang tidak terfasilitasi karena kurangnya surat suara.

"Problemnya marak kita soal penggunaan surat suara yang jumlahnya terbatas untuk memenuhi mereka karena alasan tertentu tidak bisa memilih di tempat asalnya, harus (memilih) di (TPS dekat) pondok pesantren," jelas Hamdan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho juga mengatakan bahwa perlunya perhatian lebih terhadap masyarakat pesantren dalam penyelenggaraan pemilu. Berdasarkan pengalaman di 2019, katanya, penyelenggara pemilu masih belum memberikan perhatian kepada masyarakat pesantren.

Hal ini yang mengakibatkan masih rendahnya partisipasi masyarakat pesantren dalam pemilu. Padahal, jumlah pondok pesantren dan santri khususnya di Bantul sangat potensial dalam hal partisipasi politik.

Bahkan, kata Didik, ada beberapa pondok pesantren yang santrinya mencapai dua ribu orang. Sedangkan, jumlah pesantren di Bantul saja mencapai lebih dari 100 dengan lebih dari 15 ribu santri.

"Evaluasi pemilu 2019, kita sudah sangat berupaya melakukan pendidikan pemilih dengan berbagai macam hal. Tapi kita merasa kita belum cukup memberikan perhatian terhadap masyarakat pesantren di pemilu 2019 kemarin," kata Didik.

Untuk itu, pihaknya pun bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pesantren. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Bantul.

"Harapan akhirnya, ada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu. Jadi tidak hanya kuantitas, tapi ada peningkatan kualitas terutama di lingkungan pesantren," ujar Didik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement