Kamis 15 Dec 2022 16:23 WIB

Roadmap Pengadaan Barang Jasa DIY Fokus Tiga Program Strategis

Waktu pelaksanaan dirancang sekitar tiga tahun dari 2023 hingga 2025.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Kepala DLHK DIY, Kuncoro Cahyo Aji (kanan) memberikan buku Roadmap PBJ Berkelanjutan di DIY kepada Ketua Tim Penyusun Roadmap PBJ Berkelanjutan DIY, Yudi Ismono (kiri) di Santika Hotel Premiere, Kota Yogyakarta, Kamis (15/12).
Foto: Silvy Dian Setiawan
Kepala DLHK DIY, Kuncoro Cahyo Aji (kanan) memberikan buku Roadmap PBJ Berkelanjutan di DIY kepada Ketua Tim Penyusun Roadmap PBJ Berkelanjutan DIY, Yudi Ismono (kiri) di Santika Hotel Premiere, Kota Yogyakarta, Kamis (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Roadmap pengadaan barang/jasa (PBJ) Berkelanjutan di DIY diluncurkan, Kamis (15/12/2022). Roadmap ini akan dijalankan selama tiga tahun mulai 2023 hingga 2025 mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengatakan, dokumen dari Roadmap PBJ Berkelanjutan memiliki tiga program strategis yang akan dijalankan. Tiga program tersebut juga berisi 12 program kerja dengan total kegiatan sebanyak 35 kegiatan.

"Waktu pelaksanaan sementara kami rancang sekitar tiga tahun yang dimulai 2023 sampai 2025. Harapannya setelah 2025, roadmap ini sudah jalan dan semua sudah (OPD di Pemda DIY) melakukan pengadaan barang/jasa berkelanjutan," kata Kuncoro di Kota Yogyakarta.

DLHK DIY sendiri menjadi pilot project untuk uji coba dari roadmap yang disusun. Pengadaan barang/jasa berkelanjutan, katanya, dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan lingkungan.

"(Launching roadmap) Diharapkan memberikan manfaat pada kita semua untuk tetap mewujudkan ekosistem yang terjaga, masyarakatnya juga berpenghidupan layak melalui pengadaan barang/jasa yang berkelanjutan," ujar Kuncoro.  

Anggota Tim Penyusun Roadmap PBJ Berkelanjutan DIY, Nanang, pun menjelaskan terkait tiga program strategis dalam roadmap tersebut. Pertama, terkait peningkatan kapasitas SDM berkualitas pada PBJ berkelanjutan.

"Ini kegiatannya seputar bagaimana SDM sebagai pelaku, maupun pelaksanaan PBJ bisa meningkat kualitasnya. Mulai dari kegiatan diseminasi, kita kuatkan pemahaman dan DLHK sudah menjalankan," kata dia.

Program strategis kedua yakni implementasi regulasi untuk PBJ berkelanjutan di DIY. Artinya, kedepan akan ada peraturan daerah yang dikeluarkan terkait dengan PBJ berkelanjutan di DIY.

"Karena dari roadmap ini nantinya ada turunan kegiatan penyusunan peraturan gubernurnya, yang nanti akan ditetapkan dan implementasi dari regulasi juga perlu dikawal. Kegiatannya mungkin nanti kalau di model implementasi regulasi lebih ke sosialisasi ke pelaku usaha," ujarnya.

Ketiga yakni terkait pengembangan dan peningkatan produk ramah lingkungan "Karena produknya ditetapkan melalui peraturan menteri, ini nantinya kita akan secara bertahap dalam roadmap ini menerapkan ke dinas-dinas (lain di Pemda DIY)," jelas Nanang.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Roadmap PBJ Berkelanjutan DIY, Yudi Ismono, juga berharap agar roadmap tersebut memberikan dampak kepada seluruh pihak. Termasuk memberikan dampak kepada kelestarian lingkungan di DIY.

"Mudah-mudahan ini akan terjaga dan terkendali dengan baik, dan memberikan sentuhan pada aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement