Rabu 08 Mar 2023 19:36 WIB

Sekda DIY Pensiun, Sultan HB X Tunjuk Penjabat Pengganti

Wiyos mengatakan dirinya siap melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Gubernur

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji.
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kadarmanta Baskara Aji sudah purna tugas sejak 1 Maret 2023 sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DIY. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun menunjuk Penjabat (Pj) Sekda DIY di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (8/3).

Pj Sekda DIY yang ditunjuk yakni Wiyos Santoso, yang mana merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY. Sultan menyebut, ditunjuknya Wiyos sebagai Pj Sekda DIY sudah sesuai dengan syarat yang ditentukan pemerintah pusat.

Pj Sekda memiliki hak menduduki kursi sekda hingga sekda definitif ditentukan, atau maksimal bisa menjabat selama maksimal bulan bulan sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018. Meski bersifat sementara, katanya, Pj Sekda memiliki wewenang sama seperti sekda definitif.

Menurut Sultan, Wiyos telah melewati kajian track record yang merujuk pada banyak faktor. Beberapa di antaranya yakni memiliki pangkat Pembina Utama Muda Golongan IVC, berusia satu tahun sebelum batas usia pensiun, dan memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

"Dari sisi pertimbangan pengangkatannya, kepercayaan dan akuntabilitas adalah aspek terpenting. Seorang Pj Sekda memiliki peran sangat sentral karena memiliki kewajiban memimpin sekretariat daerah, serta membantu Gubernur menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja dengan aparatur di jenjang bawah," kata Sultan dalam keterangan resmi Pemda DIY.

Terkait dengan sekda definitif, Sultan juga belum berkomentar banyak. Hal ini mengingat masih harus menunggu pemerintah pusat untuk mengeluarkan surat keputusan (SK).

“Saya belum bisa mengatakan itu kapan, menunggu dari pemerintah pusat. Karena yang menentukan sekdanya kan Eselon 1, SK-nya  Presiden, jadi masih menunggu. Kalau saya (inginnya) secepat mungkin, tapi kan saya tidak bisa memastikan. Itu tergantung rapat TPA dan SK Presiden,” ujar Sultan.

Sementara itu, Wiyos mengatakan bahwa dirinya siap melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Gubernur DIY. Program-program yang sudah ada, katanya, akan dijalankan sesuai dengan tahun anggaran.

"Tentunya kita mengamankan pelaksanaan anggaran 2023 dan penyusunan RPJMD 2022-2027 nanti, karena kita kan juga tahu administrasi tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di sekda," kata Wiyos.

Ia menyebut, sudah ada tiga nama yang lolos pada tiga besar calon Sekda DIY. Tiga nama tersebut sudah diusulkan ke pemerintah pusat untuk diikutkan pada penilaian Toleh im Penilaian Akhir (TPA).

Wiyos pun berharap agar pemerintah pusat segera memberikan pengumuman siapa yang akan menjabat sebagai sekda definitif di DIY. Hal ini mengingat jabatan Pj Sekda DIY maksimal tiga bulan.  

"Jabatan Pj ini kan tiga bulan maksimal ya, kita harapkan nanti sebulan juga bisa turun pengumumannya atau kadang tiga minggu juga sudah bisa turun. Itu harapan secepatnya, sehingga ada yang menduduki sekda di sini," kata Wiyos.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement