REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI memberikan penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas kebijakan dan komitmen besarnya sehingga menjadikan provinsi tersebut memiliki perpustakaan terakreditasi terbanyak di Indonesia pada 2022.
Penghargaan diberikan Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando di Jakarta. Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah menilai apresiasi ini akan semakin meningkatkan motivasi seluruh warga Jatim untuk bersama-sama meningkatkan budaya dan literasi membaca sejak dini.
Ia memaparkan perpustakaan yang sudah terakreditasi dan mendapatkan sertifikat di Jatim pada 2021 jumlahnya mencapai 1.658 dan meningkat di 2022 menjadi 2.096.
“Dengan jumlah perpustakaan yang terus meningkat, kami mendorong seluruh warga Jatim untuk meningkatkan literasi membaca sejak dini," katanya.
Orang nomor satu di Jatim ini menekankan peningkatan kemajuan perpustakaan menjadi sebuah keharusan. Menurutnya peran perpustakaan dalam menyejahterakan masyarakat melalui peningkatan literasi sangat besar manfaatnya.
"Perpusatakaan masih menjadi rujukan utama dari semua generasi untuk mendapatkan literatur keilmuan maupun pengetahuan. Sehingga kuantitas dan kualitas bahan bacaan harus kembali menjadi perhatian bersama," ujar dia.
Tidak hanya soal kuantitas dan kualitas perpustakaan, Khofifah menyatakan peningkatan kompetensi para pustakawan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga menjadi perhatian Pemprov Jatim.
Secara khusus ia mengajak para pustakawan untuk senantiasa mengembangkan kompetensinya sehingga dapat memberikan sumbangsih kepada perkembangan dunia yang semakin maju, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
“Utamanya pada pasal 2 bahwa perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, serta kemitraan,” katanya.
Di sisi lain, perkembangan informasi yang sangat dinamis, lanjut Khofifah, membuat setiap individu berlomba-lomba mendapatkan informasi.
Kedinamisan tersebut mau tidak mau memunculkan fenomena fear of missing out (FOMO) yang artinya suatu fenomena yang membuat individu cemas bahkan takut kehilangan sebuah informasi.