Rabu 03 May 2023 12:17 WIB

Bupati Sleman Serahkan 139 SK PPPK Tenaga Kesehatan

Bupati berharap para PPPK agar dapat segera bekerja dengan semangat tinggi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, melaksanakan sholat Idul Fitri di Lapangan Dengggung, Sleman, Jumat (21/4/2023) pagi.
Foto: Dok Humas Pemkab Sleman
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, melaksanakan sholat Idul Fitri di Lapangan Dengggung, Sleman, Jumat (21/4/2023) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyerahkan sebanyak 139 Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi  Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten, Selasa (2/5/2023). SK tersebut diserahkan kepada Ahli Pratama dan pelaksana/terampil. 

Untuk jabatan Ahli Pratama meliputi 18 dokter, 10 apoteker, satu tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, tiga perawat, dan 13 psikolog klinis. Sedangkan untuk jabatan pelaksana/terampil diantaranya dua asisten apoteker, 15 bidan, 10 fisioterapis, satu okupasi terapis, 37 perawat, 11 rekam medis, 9 pranata laboratorium kesehatan, tiga radiografer, dua sanitarian, satu teknisi elektromedis, dan tiga teknisi tranfusi darah. 

Adapun berdasarkan instansinya yakni Dinas Kesehatan 82 orang, RSUD Sleman 48 orang, dan RSUD Prambanan sembilan orang.

Kustini mengucapkan selamat kepada 139 PPPK Tenaga Kesehatan yang telah menerima SK tersebut. 

Ia berharap para PPPK agar dapat segera bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing. 

"Saya juga berharap, saudara dapat segera menjalankan perannya dengan semangat baru, lebih amanah, serta mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Sleman," ujarnya.

Menurutnya tenaga kesehatan harus siap merespon dengan cepat dan tepat setiap kebutuhan dan permasalahan kesehatan di masyarakat. Dengan begitu diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sleman juga turut meningkat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement