Jumat 02 Jun 2023 19:24 WIB

Guru: ASPD Perlu Dievaluasi Lebih Dalam

Menurutnya penilaian ASPD itu termasuk penilaian sumatif.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Siswa mengikuti pelaksaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di SDN Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Siswa mengikuti pelaksaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di SDN Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meminta agar Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di DIY dievaluasi. Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Fitri Sari Sukmawati, menilai pemberlakuan ASPD di Pendidikan DIY memang perlu dievaluasi lebih mendalam.

"Jika perlu untuk penerimaan PPDB tahun ini sistem masuk ke SMP dan SMA dengan menambahkan Nilai ASPD dihilangkan saja karena untuk mensinkronkan implementasi Kurikulum Merdeka yang diberlakukan di semua sekolah mulai tahun pelajaran 2023/2024," kata Fitri kepada Republika, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga

Fitri menjelaskan, dalam pengukuran atau penilaian keberhasilan siswa dalam pembelajaran di Kurikulum Merdeka Belajar memang diharapkan berpihak ke siswa yaitu bisa dengan diagnostic assessment, formative assessment, dan summative assessment, di mana guru sangat fleksibel untuk melakukan pengukuran keberhasilan kegiatan pembelajaran siswa (berpihak ke siswa). 

Menurutnya penilaian ASPD itu termasuk penilaian sumatif, di mana tidak bisa dikatakan berpihak ke siswa, sama dengan pemberlakuan UN sebagai satu-satunya pengukuran keberhasilan di akhir atas keberhasilan pembelakaran siswa. 

"Ujian Nasional sudah dihentikan, harusnya pengukuran kesuksesan pembelajaran siswa seperti itu harus dievaluasi atau dihentikan untuk disinkronkan dengan implementasi Kurikulum Merdeka," ucapnya.

Fitri meyakini jika evaluasi yang disampaikan Menteri Nadiem segera ditindaklanjuti oleh pemegang kebijakan pendidikan di DIY untuk dihentikan, maka guru akan sami'na wa ato'na serta tidak kalah kreatif untuk memunculkan sistem pengukuran atau penilaian keberhasilan siswa yang kreatif, inovatif, tetap sinkron dengan Implementasi Kurikulum Merdeka. 

"Mudahnya, tes sumatif kolektif ASPD di DIY dihentikan, diganti dengan diagnostik tes yang digarap maksimal oleh setiap tingkat satuan pendidikan di DIY dengan memunculkan sistem yang bisa dievaluasi oleh dinas pendidikan kabupaten kota dan dinas provinsi," ungkapnya.

Fitri menambahkan keberhasilan siswa di Kurikulum Merdeka bisa diukur baik di awal, di tengah-tengah proses pembelajaran, maupun di akhir. Kreasi dan kolaborasi pada siatem pengukuran ini, guru harus menguasai. 

"Untuk menguasainya, maka secara teknis dalam pembentukan kelompok- kelompok guru pembelajar harus digerakkan," kata dia.

Apalagi, Fitri menambahkan, pemberlakuan pembelajaran melalui Penilaian Projek Penguatan Pelajar Pancasila, sangatlah jelas bahwa penilain yang ditekankan untuk membentuk karakter yang kuat sebagai pelajar yang disebut profil pelajar pancasila. Ia meyakini kecerdasan manusia Indonesia tidak akan kalah prestasinya di kancah dunia.

"Jika semua penilaian disinkronkan dengan Kurikulum Merdeka, terkhusus menghapus tes sumatif ASPD, kami praktisi pendidikan Yogyakarta juga siap untuk berkreasi, berinovasi memunculkan blue print keberhasilan Yogyakarta demi bertahannya Yogyakarta sebagai gudang orang sukses bidang pendidikan dan tercapainya pendidikan Yogyakarta yang Unggul dan Hebat masa depan," kata Fitri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement