Sabtu 10 Jun 2023 06:26 WIB

Kepsek Muhi Komentari Penerapan ASPD di Yogyakarta

Hery tak menutup kemungkinan akan dilakukannya tinjau ulang terkait ASPD.

Rep: Silvy Dian Setiawan/Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Kepala Sekolah SMA Muhi 1 Yogyakarta, Herynugroho.
Foto:

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menyebut bahwa ASPD masih diperlukan untuk diterapkan di DIY. ASPD digunakan untuk pemetaan kualitas dan pemerataan pendidikan, namun tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa.

Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penerapan ASPD. Pihaknya juga akan mempertimbangkan komponen seleksi lainnya, selain ASPD sebagai masukan dari Mendikbudristek.

 

"Tentunya persoalan-persoalan di daerah itu kita inventarisasi apabila tidak ada alat seleksi yang seperti ASPD. Mungkin kita akan menggunakan alternatif apa yang paling ideal, dan memberi rasa keadilan kepala calon siswa," kata Didik kepada Republika, Rabu (7/6/2023).

Sementara itu, Kepala Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LPP UMY) Endro Dwi Hatmanto, sepakat dengan pandangan Mendikbud yang menilai ASPD kurang sinkron terhadap Kurikulum Merdeka. 

Ia menjelaskan, berbeda dengan ASPD, model asesmen yang dilaksanakan dalam konteks Kurikulum Merdeka terdiri dari formative assessment dan summative assessment. Asesmen formatif adalah penilaian yang dilakukan untuk memberikan informasi atau umpan balik kepada guru maupun siswa agar dapat memperbaiki proses belajar. Asesmen ini dilakukan di awal pembelajaran, pertengahan pembelajaran, akhir pembelajaran, maupun sepanjang pembelajaran berlangsung.

"Kalau kita lihat dalam panduan Pembelajaran dan Asesmen Kemendikbud, asesmen formatif adalah asesmen yang diutamakan daripada asesmen sumatif. Hal ini dikarenakan, asesmen ini lebih berfokus pada perkembangan kompetensi siswa daripada hasil akhir," papar Endro kepada Republika, Selasa (6/6/2023).

Sebaliknya, asesmen sumatif adalah penilaian yang dilakukan untuk memastikan tercapai tujuan pembelajaran secara keseluruhan. Itulah mengapa, kata Endro, asesmen ini sering dilakukan di akhir proses pembelajaran, seperti di akhir semester, akhir tahun ajaran, atau akhir jenjang pendidikan.

Dalam konteks Kurikulum Merdeka, lanjut dia, asesmen sumatif tidak hanya menggunakan instrumen tes sebagai satu-satunya cara untuk mengevaluasi hasil pembelajaran, tapi juga menggunakan instrumen yang lain seperti observasi, praktik, mengerjakan proyek, dan membuat portofolio.

"Jika ditilik dari perbedaan model asesmen dari ASPD dan Kurikulum Merdeka, maka gagasan Menteri Nadiem penghapusan ASPD cukup rasional dan argumentatif," kata Endro

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement