REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) bagi warga di Kabupaten Kulon Progo. Dilaporkan ada 400 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapat bantuan bagi warga lansia itu.
Salah satu warga Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, Jemu, mengaku senang mendapat bantuan JSLU dari Pemda DIY. Ia cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan menunjukkan barcode kepada pemilik e-Warong. “Saya berharap bantuan diberikan seterusnya karena membantu untuk membeli kebutuhan pangan,” ujar dia.
Menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo L Bowo Pristianto, pada Januari 2024, bantuan JSLU yang bersumber dari APBD DIY serentak disalurkan untuk 400 KPM di Kulon Progo. Setiap KPM disebut menerima bantuan JSLU Rp 300 ribu per bulan.
Bowo mengatakan, bantuan JSLU itu disalurkan melalui 22 e-Warong di Kulon Progo. “Kami berharap, dengan adanya bantuan JSLU tersebut, maka advokasi yang dilakukan Pemda DIY terhadap kesejahteraan lansia terealisasi,” ujar dia, Selasa (30/1/2024).
Selain itu, Bowo pun berharap bantuan tersebut mampu meningkatkan kualitas dan harapan hidup lansia di DIY, khususnya di Kulon Progo. “Rata-rata usia harapan hidup di Kulon Progo 75 tahun lebih dan itu tertinggi di DIY. Sehingga, dengan adanya bantuan JSLU, kualitas dan harapan hidup lansia di Kulon Progo akan lebih baik lagi,” kata dia.