Sabtu 09 Mar 2024 16:14 WIB

Operasi Keselamatan, Polres Temanggung Bagi-Bagi Door Prize dan Helm

Selain edukasi, Polres Temanggung juga menindak pelanggar aturan lalu lintas.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Polisi memakaikan helm yang dibagikan secara gratis saat operasi.
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
(ILUSTRASI) Polisi memakaikan helm yang dibagikan secara gratis saat operasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Temanggung, Jawa Tengah, melakukan Operasi Keselamatan Candi 2024. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan mematuhi aturan saat berlalu lintas.

Dalam operasi tersebut, personel Satlantas Polres Temanggung melakukan edukasi kepada para pengguna kendaraan. “Kami memberikan edukasi, memberikan kegiatan yang positif untuk pengendara, baik yang tidak lengkap maupun lengkap, kami kasih edukasi untuk tertib berlalu lintas,” kata Kepala Satlantas Polres Temanggung AKP Tri Afandi, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga

Bahkan, polisi juga membagikan hadiah kepada sejumlah pengguna kendaraan yang mematuhi ketentuan saat berlalu lintas. “Yang sudah tertib, diberikan door prize berupa jaket, mug, dan jamu,” ujar Tri.

Tri mengatakan, jajaran Satlantas Polres Temanggung juga memberikan helm, sebagai bentuk edukasi kepada pengguna motor agar memperhatikan aspek keselamatan. “Mereka yang tidak tertib, terutama sepeda motor, seperti pengendara yang tidak mengenakan helm, kami bagikan helm untuk keselamatan pengendara maupun pembonceng,” ujar dia.

Saat operasi, ditemukan sejumlah pengguna kendaraan yang memboncengkan anak, namun tidak memakaikan helm. “Kami mengimbau kepada bapak ibu sekalian, yang akan bepergian menggunakan sepeda motor, sayangi anak-anak dengan menggunakan helm,” kata dia.

Operasi Keselamatan Candi digelar mulai 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Selain upaya edukasi, dalam operasi tersebut dilakukan langkah-langkah penindakan. Hingga hari kelima pelaksanaan operasi, Jumat (8/3/2024), dilaporkan ada 410 pengguna kendaraan yang ditindak.

“Kami fokus pada kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang melakukan pelanggaran kasatmata, baik itu tidak menggunakan helm, perlengkapan, maupun knalpot yang tidak standar,” kata Tri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement