Selasa 07 May 2024 18:04 WIB

Ratusan Kelompok Petani Tembakau di Temanggung Dapat Bantuan Pupuk

Pj Bupati Temanggung mengingatkan pupuk bantuan jangan dijual.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Petani merawat tanaman tembakau di ladang kawasan lereng Gunung Sindoro, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
(ILUSTRASI) Petani merawat tanaman tembakau di ladang kawasan lereng Gunung Sindoro, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMBAKAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, mendukung para petani tembakau dengan memberikan bantuan pupuk. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, ada 288 kelompok petani tembakau yang mendapat bantuan pupuk pada masa tanam 2024.

Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan DKPPP Kabupaten Temanggung, Sumarno, mengatakan, bantuan pupuk itu diharapkan dapat meringankan beban produksi petani. “Kami berharap bantuan pupuk ini bisa menjadi stimulan pada petani di Kabupaten Temanggung pada musim tanam tembakau kali ini. Karena kita sadari tembakau ini tidak mendapatkan slot untuk pupuk bersubsidi,” kata Sumarno, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga

Menurut Sumarno, masing-masing kelompok petani mendapatkan bantuan pupuk NPK Fertila 1.600 kilogram dan pupuk ZA 400 kilogram. Ia mengatakan, bantuan pupuk itu sudah disalurkan kepada kelompok petani.

“Nanti aplikasinya sesuai dengan waktu tanam. Ada yang sudah tanam, tetapi ada juga yang belum. Khususnya untuk daerah tengah dan selatan, ini baru proses pembibitan, yaitu daerah Sindoro dan Sumbing,” kata Sumarno.

Penjabat (Pj) Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan, pemkab berupaya memberikan bantuan kepada para petani tembakau, terlebih komoditas tersebut merupakan salah satu andalan Temanggung. Ia berharap para petani dapat memanfaatkan sebaik mungkin bantuan pupuk dari pemkab, begitu juga bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Hary mengingatkan para petani agar tidak menjual pupuk bantuan. “Hal ini penting kami sampaikan, bantuan ini jangan dijual. Kalau dijual nanti jadi masalah. Kalau sudah masuk ke aparatur penegak hukum, kita yang pusing, panjenengan juga pusing,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement