Jumat 24 May 2024 20:34 WIB

Desak Tuntaskan Dugaan Pungli di Lapas Cebongan, JCW: Libatkan Pihak Eksternal

Oknum pegawai Lapas Cebongan tersebut sempat berposisi sebagai pejabat struktural.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Lapas Cebongan (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Lapas Cebongan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Cebongan, Kabupaten Sleman. Pasalnya, oknum pejabat berinisial M di lapas tersebut diduga melakukan pungli hingga dinonaktifkan Kanwil Kemenkumham DIY. 

Penuntasan perkara ini dapat dengan melibatkan pihak eksternal, dalam hal ini Polresta Sleman menjadi hal penting," kata Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, Kamis (23/5/2024). 

Menurutnya, dengan melibatkan pihak eksternal akan dapat meminimalisasi konflik kepentingan di Lapas Cebongan, Sleman, sehingga objektivitas pemeriksaan tercipta. Kamba menuturkan, jika perkara ini ditangani oleh internal Lapas Cebongan, dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan. 

"Kalau dalam konteks sisi etik, ya silakan di internal Lapas Cebongan Sleman bersama pihak Kemenkumham DIY bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat pungli," ucapnya. 

Namun, kata Kamba, jika dikaitkan dengan persoalan penegakan hukum pidana dugaan korupsi berupa pungli, seharusnya diserahkan ke aparat penegak hukum lain yakni kepolisian.

Kamba menyebut, oknum pegawai Lapas Cebongan tersebut sempat berposisi sebagai pejabat struktural. Ia menduga bahwa kecil kemungkinan oknum pejabat tersebut melakukan aksi pungli sendiri. 

"Oknum pegawai Lapas Cebongan Sleman berinisial M ini sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan Sleman, apakah memang bekerja sendiri, berkelompok atau memang ada yang menyuruh melakukan pungli itu?," jelasnya.

Untuk itu, Kamba menilai perlu ada pemeriksaan pada konteks kasus punglinya yang diserahkan ke aparat penegak hukum lain dalam hal ini kepolisian. “Karena ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan,” kata Kamba.

Dugaan pungli di Lapas Cebongan ini terungkap dari adanya laporan keluarga warga binaan, dan juga warga binaan. Pungli diduga dilakukan dengan modus soal layanan kamar untuk warga binaan. 

"Harapannya pihak Polresta Sleman untuk segera menuntaskan perkara ini. Jangan ada pihak-pihak yang menghalangi dalam penuntasan dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman. Berikan akses seluasnya bagi pihak Polresta Sleman dalam menuntaskan perkara ini, karena bisa jadi ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan pungli di rutan atau Lapas lainnya," jelasnya. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement