REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya akan melaporkan tindakan vandalisme atau perusakan yang dilakukan sejumlah orang terhadap KA Pasundan. Dikabarkan KA Pasundan dilempari saat melintasi kawasan Jalan Ambengan, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (30/5/2024), sekitar pukul 23.54 WIB.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, tindakan vandalisme itu mengakibatkan kerusakan pada sarana KA Pasundan, seperti kaca jendela pecah dan retak. “Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk dapat segera menangkap para pelaku tindak vandalisme itu,” kata dia, Jumat (31/5/2024).
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan sejumlah orang melakukan pelemparan terhadap KA Pasundan yang melintasi kawasan Jalan Ambengan, Surabaya. Gerombolan orang yang berada di dekat palang pelintasan kereta api itu berteriak-teriak sambil melakukan pelemparan. Tindakan vandalisme itu juga direkam oleh seseorang yang turun dari KA Pasundan di Stasiun Gubeng, Surabaya, di mana terlihat sejumlah kaca retak dan pecah.
Menurut Luqman, sejumlah penumpang KA Pasundan terdampak tindakan vandalisme itu. “Ada beberapa penumpang yang menjadi korban. Lukanya ringan, ada yang mengenai wajah dan tangan. Namun, para penumpang yang terdampak langsung ditangani oleh petugas,” ujar dia.