Kamis 31 Jul 2025 13:49 WIB

Kaprodi PPDS Anestesia Undip Ungkap Aulia Risma Pernah Mengeluh Sakit dan Perlu ke Psikiater

Taufik berkata Aulia Risma tidak menjawab ketika ditanya soal keluhan yang dihadapi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Dua tersangka kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap almarhumah Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip), yakni Zara Yupita Azra dan Sri Maryani, diserahkan tim penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Kamis (15/5/2025). Polda Jateng turut menyerahkan beberapa jilid dokumen yang cukup tebal sebagai barang bukti.
Foto: Republika/Kamran Dikarma
Dua tersangka kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap almarhumah Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip), yakni Zara Yupita Azra dan Sri Maryani, diserahkan tim penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Kamis (15/5/2025). Polda Jateng turut menyerahkan beberapa jilid dokumen yang cukup tebal sebagai barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mantan kepala program studi (kaprodi) PPDS Anestesia Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Taufik Eko Nugroho, mengakui pernah menerima keluhan almarhumah Aulia Risma Lestari. Aulia merupakan mahasiswi PPDS Anestesia Undip yang diduga bunuh diri karena menghadapi perundungan dari seniornya. 

"Keluhan itu ada dua berkaitan dengan dokter Risma. Dokter Risma pribadi ketika menyampaikan kepada saya itu berkaitan dengan sakit dan izin. Yang kedua, dari ibunya, Ibu Nuzmatun, itu menyampaikan beberapa hal yang dokter Risma tidak sampaikan ke saya, di antaranya berkaitan dengan ngangkat makanan, sakitnya dia, dan sebagainya," ungkap Taufik ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus kematian Aulia Risma di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (30/7/2025). 

 

Taufik mengatakan, Aulia Risma pernah menyampaikan padanya bahwa dia perlu berkonsultasi dengan psikiater. "Jadi Ibu Risma pernah menyampaikan, dia minta izin berkaitan dengan masalah psikiatri karena dia perlu konsultasi dan sebagainya. Itu beberapa kali, dan kita izinkan," ujarnya. 

 

Taufik mengaku sempat menanyakan kepada Aulia Risma perihal masalah apa yang sedang dihadapinya. "Tapi tidak menjawab. Jadi saya tidak tahu permasalahannya," ucapnya.

 

Taufik pun sempat menerima keluhan dari ibu Aulia Risma, Nuzmatun Malinah, antara Juni atau Juli 2023. Salah satu keluhan yang disampaikan Nuzmatun kepada Taufik adalah soal putrinya yang harus mengangkat-ngangkat makanan.

 

Dalam persidangan kasus kematian Aulia Risma, terungkap bahwa mahasiswa semester I PPDS Anestesia Undip harus menyediakan makan prolong bagi para mahasiwa senior yang sama-sama menjadi residen di RSUP Dr. Kariadi. Makan prolong dibeli melalui iuran atau kas angkatan mahasiswa semester I PPDS Anestesia Undip. Mereka pun harus membawa makanan yang telah dipesan dari area lobi ke dalam rumah sakit. 

 

Meski tak ada peraturan yang mengharuskan mahasiswa junior PPDS Anestesia Undip menyediakan makanan untuk para seniornya, Taufik mengaku tidak pernah menerima komplain dari mahasiswa. "Mengenai makan prolong saya tidak pernah mendapat keluhan. Cuma memang yang disampaikan ke saya itu berkaitan dengan ngangkat-ngangkatnya," ujarnya. 

 

Taufik mengeklaim, setelah menerima laporan dan keluhan dari keluarga Aulia Risma, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan merekrut helper atau pesuruh. Tugas mengangkut makanan dari lobi rumah sakit ke ruang PPDS akhirnya dilakukan helper. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement