REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Panitia Kerja Seleksi Calon Rektor UGM umumkan tujuh nama pendaftar seleksi calon rektor. Mereka telah melengkapi persyaratan administrasi tahap pendaftaran Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM periode 2022-2027.
Ada Prof Ali Agus (Peternakan UGM), Prof Teguh Budipitojo (Kedokteran Hewan UGM) Prof Bambang Agus Kironoto dan Prof Deendarlianto (Teknik UGM) dan Dr Irawadi (Univ Wijayakusuma Purwokerto), Prof Ova Emilia (FKKMK UGM), Prof Sigit (Hukum UGM).
Ketua Panja, Prof Subagus Wahyuono mengatakan, pendaftaran seleksi calon rektor dan pemilihan rektor UGM periode 2022-2027 telah terlaksana dengan baik. Tahap pendaftaran telah diselenggarakan pada 24 Januari 2022 sampai 9 Maret 2022.
Ia menuturkan, sampai batas waktu pendaftaran 9 Maret 2022 pada 23.59 terdapat delapan pendaftar yang melakukan registrasi daring dan memenuhi syarat minimal pendidikan serta pengalaman kerja. Mereka diberi kesempatan melengkapi dokumen.
Sebagaimana menjadi persyaratan dalam tahap pendaftaran seleksi calon rektor dan pemilihan rektor UGM 2022-2027. Hingga batas waktu, ada tujuh pendaftar berhasil menyempurnakan keseluruhan persyaratan administrasi dalam tahap pendaftaran.
"Ketujuh pendaftar juga telah menyerahkan dokumen fisik secara lengkap kepada Panitia Kerja," kata Subagus, Rabu (16/3).
Periode ini, peserta seleksi wajib membuat Surat Motivasi dan Narasi Personal. Ini termasuk dokumen Daftar Riwayat Hidup yang memuat penjabaran kebijakan umum universitas ke program kerja dan strategi pencapaian tujuan bakal calon rektor.
Persyaratan tambahan ini dibuat untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang motivasi bakal calon. Serta, kemampuan untuk menjelaskan mengapa bakal calon merupakan figur yang tepat untuk memimpin UGM dalam lima tahun ke depan.
Setelah tahap pendaftaran, Panitia Kerja akan melakukan seleksi administrasi yang akan dimulai pada 24 Maret 2022 mendatang. Dalam proses ini akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan verifikasi keabsahan dokumen pendaftar.
Proses ini akan diselesaikan paling lambat pada 6 April 2022. Hasil seleksi administrasi akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan sekaligus untuk mengumumkan pendaftar yang lolos pada tahap tersebut.
"Kami berharap untuk dapat menerima banyak masukan dari publik melalui Forum Aspirasi yang akan diselenggarakan pada 18 April 2022 hingga 29 April 2022," ujar Subagus.
Syarat diatur Peraturan MWA UGM 3/2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM. Antara lain warga negara Indonesia, berstatus dosen PNS atau berstatus dosen pegawai universitas dan memiliki komitmen pelestarian.
Serta, pengembangan nilai-nilai dan komitmen jati diri universitas. Selain itu, bakal calon rektor UGM harus memiliki wawasan yang luas mengenai pendidikan tinggi, bergelar doktor dan belum berusia 60 tahun saat dilantik menjadi rektor.
Kemudian, bakal calon tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sebab, melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.